Siklusjambi.id – Dua tahun setelah diresmikan, pasar rakyat Sengeti yang terletak di Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi tak kunjung di fungsikan.
Bangunan pasar semi modern yang menghabiskan dana dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Muarojambi sekitar Rp4.9 milliar itu hingga saat ini belum ditempati, bahkan terkesan sia-sia.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi, Jurjani, menilai Pemerintah Kabupaten Muarojambi kurang serius dalam menyelesaikan permasalahan pasar rakyat Sengeti yang tak kunjung difungsikan.
“Yang jelas saya sangat menyayangkan pasar tersebut belum juga bisa digunakan, terlebih lagi sudah banyak kerusakan pada bangunan pasar tersebut, padahal belum pernah digunakan,” kata Jurjani, Kamis (23/2/2023).
Jurjani meminta agar Pemerintah Daerah Muarojambi segera mengambil langkah langkah yang cepat dan tepat, agar pasar rakyat Sengeti itu bisa segera difungsikan. Ia menyebutkan, jika masalah ini terus dibiarkan dikhawatirkan akan menambah kerusakan pada gedung pasar.
“Saya minta Pemerintah Daerah Muarojambi segera mengambil langkah langkah agar pasar tersebut dapat segera ditempati para pedagang. Jika hal ini dibiarkan terlantar, maka akan menambah kerusakan pada gedung pasar tersebut,” katanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyarankan agar pemerintah daerah mencarikan tenaga penjaga pasar untuk sementara waktu, menjelang pasar rakyat Sengeti itu difungsikan.
“Saya sarankan Dinas Koperindag berkoordinasi dengan pihak kelurahan Sengeti untuk mencarikan tenaga penjaga pasar tersebut. Walaupun belum digunakan, setidaknya ada juga yang mengamankan gedung pasar itu dari tangan orang orang yang jahil,” tandas legislator Dapil I Muarojambi tersebut. (Rza/Adv)
Discussion about this post