Siklusjambi.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Lagan Tengah, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjabtim melaksanakan musyawarah (musdes) penetapan RPJMdes periode 2023-2028 di Aula kantor Desa Lagan Tengah, Senin (13/3/2023).
Dalam kegiatan turut dihadiri Kepala Desa Lagan Tengah, Asropin S.pd., Pendamping Desa Kecamatan Geragai, Desililyani, Bhabinkamtibmas Desa Lagan Tengah, Aipda Arif Yunanto, BPD, Struktural, Tim RPJM dan Tokoh Masyarakat.
Pendamping Desa, Desililyani mengatakan, salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMDesa tersebut berdasarkan Permendesa PDTT RI Nomor 21/2020 Tentang pedoman umum pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa
“Berdasarkan Permendesa PDTT RI Nomor 21/2022, maka dibentuk tim penyusun RPJMDesa tahun 2022 -2028 Melalui musyawarah Desa,” jelasnya.
Selanjutnya, Ketua BPD Desa Lagan Tengah, Salamiah menyampaikan, Musyawarah Dusun (musdus) untuk menyusun program-program yang ada di Desa Lagan Tengah untuk diusulkan kedalam RPJM dan sudah dilakukan.
“Hasilnya disampaikan kepada bagian perencanaan, selain itu dilakukan berdasarkan dari hasil musyawarah selanjutnya Tim RPJM melakukan penyusunan RPJM Desa, Alhamdulillah hari ini kita tetapkan RPJMdes untuk 6 tahun kedepan,” tuturnya.
Salamiah menuturkan, program prioritas pembangunan desa sudah dituangkan dalam RPJM desa, yaitu ,bidang pemberdayaan masyarakat desa, bidang pelaksana pembangunan, Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang penanggulangan bencana, keadaan mendesak dan lainnya.
“Saya berharap semoga bermanfaat untuk kemajuan desa kita untuk 6 tahun kedepannya, RPJMdes Di sahkan telah ditetapkan ditandatangani oleh kepala desa, BPD dan pendamping desa, acara berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya. (Msb)
Discussion about this post