Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Hadirkan 3 Pakar Politik, KPU Kota Jambi Sosialisasikan Regulasi Pencalonan DPD

by admin
27/12/2022
in DAERAH, POLITIK
0
Acara sosialisasi Regulasi Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanhun 2024, yang diselenggarakan KPU Kota Jambi. [Foto Hajrin]

Acara sosialisasi Regulasi Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanhun 2024, yang diselenggarakan KPU Kota Jambi. [Foto Hajrin]

Siklusjambi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi melakukan sosialisasi Regulasi Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanhun 2024 nanti. Sosialisasi ini diselenggarakan di Rumah Kito Resort, Mayang, Kota Jambi, Selasa (27/12/2022).

Selain menghadirkan audiens dari berbagai lembaga di Jambi yakni lembaga masyarakat, pendidikan, organisasi agama, dan masyarakat serta insan pers, sosialisasi ini juga menghadirkan tiga orang narasumber yang merupakan pakar dalam Pemilu. Ketiganya adalah Nuraida Fitri Habi, M Sanusi, dan Desy Arianto.

Baca juga

Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Persetujuan Gubernur Al Haris untuk Anggaran Zero ODOL

15/09/2026

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Belanja Diusulkan Rp4,04 Triliun

14/09/2026

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah Masuk Jambi

14/09/2026

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan

14/09/2026

Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, mengatakan sosialisasi ini digelar karena dinilai sangat penting terkait dengan tahapan pencalonan anggota DPD di Pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan baik. Mengingat ada sejumlah perubahan kebijakan yang ditetapkan KPU RI.

Selain itu, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon, salah satunya ialah harus mengantongi dukungan minimal 2.000 suara yang tersebar di lima kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

“Ada dua persyaratan untuk bakal calon DPD. Yang pertama persyaratan calon, itu nanti diserahkan, didaftarkan pada saat pendaftaran bersama dengan calon partai politik. Yang kedua persyaratan dukungan. Itu diserahkan terlebih dahulu pada tanggal 16 Desember lalu. Dengan jumlah dukungan berdasarkan jumlah penduduk dari masing-masing provinsi untuk yang terdata dalam DPT. Di Jambi, untuk dukungan minimal 2.000 yang tersebar paling sedikit 50 persen jumlah kabupaten/kota,” jelas Yatno.

Ditambahkan Yatno, tahapan pencalonan meliputi penyerahan syarat dukungan dilanjutkan verifikasi dilakukan di KPU Provinsi Jambi. Sedangkan penetapan calon anggota DPD Pemilu 2024 di Jambi dilakukan oleh KPU RI.

“Setelah memenuhi syarat faktual, baru nanti akan ditetapkan calon oleh KPU RI,” pungkasnya.

Diketahui, untuk saat ini sudah masuk dalam tahapan penyerahan dukungan bagi anggota DPD RI di KPU Provinsi Jambi. Setidaknya dari 23 yang menyatakan akan menyerahkan dukungan ada 6 bakal calon yang telah menyerahkan dukungan ke KPU Provinsi Jambi.

Dalam tahapan pendaftaran calon anggota DPD RI, KPU Provinsi Jambi diminta untuk transparan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“KPU Provinsi Jambi harus transparan dalam menjalankan tahapan DPD,” terang mantan komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, pada sosialisasi regulasi pencalonan DPD Pemilu Tahun 2024, Selasa (27/12).

Sanusi mengatakan, dalam diskusi tersebut semua pihak harus mengawal jalannya pendaftaran calon anggota DPD RI ini, jangan sampai ada kecurangan dan kesalahan.

“Syarat dukungan KTP minimal 2 ribu tersebut harus benar-benar, jangan ada tipu-tipu. Maka penghitungan dukungan ini harus terbuka,” ujarnya.

Sanusi beralasan sama halnya dengan saat verifikasi partai politik oleh KPU yang tidak terbuka. Selain itu adanya anggota KPU yang disinyalir sebagai anggota partai.

“Itu harusnya diberikan pelajaran karena ada sanksi pidana, tapi kenapa diam saja adanya anggota KPU yang diklaim sebagai anggota partai?,” pungkasnya.

Sementara itu, DR Nuraida Fitri Habi menjelaskan bahwa syarat dukungan harus berasal dari masyarakat berusia dewasa yang memiliki hak pilih yang berasal dari basis daftar pemilih. Ia mengatakan proses verifikasi faktual akan menggunakan metode sampel.

“Sehingga Bapak/Ibu, mau mendaftarkan calon DPD, itu harus memastikan para pendukungnya masuk kategori pemilih. Nanti metode verifikasi faktual untuk dukungan anggota dengan metode sampel, bagaimana metode yang digunakan untuk verifikasi faktual anggota Parpol,” kata wanita ramah ini.

Ia menambahkan persyaratan ini berlaku bagi calon anggota DPD yang sudah pernah menjabat dan baru mendaftarkan diri.

“Untuk anggota DPD yang mau daftar lagi, perlakuannya dalam UU sama dengan pendaftar lama, atau baru, pada intinya tetep mendaftar. Memenuhi syarat pencalonan, dan syarat calon, dan sama dikenakan verifikasi administrasi dan faktual,” tandas dia.

Sementara itu Desy Arianto mengajak agar masyarakat benar-benar selektif dalam memilih calon DPD RI pada 2024 mendatang.

“Jangan hanya karena beberapa menit waktu untuk mencoblos dan salah memilih. Maka, akan rugi lima tahun ke depan, jangan sampai orang mabok kita pilih,” terang Desy.

Dan perihal kegiatan sosialisasi dan kampanye juga memiliki batas-batas tipis yang perlu dipahami. Tetapi yang jelas, tambah Desy, diantara keduanya memiliki persamaan utama yaitu dilarang keras membawa sentimen isu-isu negatif yang dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat. [Hjr]

Share234Tweet146SendScan
Previous Post

Walau di Institusi Polri, Sigit Akui di Tubuhnya Mengalir Darah TNI

Next Post

Pelaku Begal di Mayang Diringkus Polisi, Dua Temannya Masih Buron

Artikel terkait

ADVERTORIAL

Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Persetujuan Gubernur Al Haris untuk Anggaran Zero ODOL

by admin
15/09/2026
ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Belanja Diusulkan Rp4,04 Triliun

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah Masuk Jambi

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

DPRD Jambi Dorong Kesepakatan dalam Sengketa PHK Harun Hamzah

by admin
09/09/2026
ADVERTORIAL

Anggota DPRD Jambi Minta Polda Telusuri Siapa Saja yang Diduga Menerima Aliran Dana

by admin
08/09/2026
Next Post
Konferensi pers Polda Jambi terkait kasus begal yang terjadi di Mayang, Kota Jambi pada Minggu dini hari (25/12/2022) lalu. [foto Siklusjambi.id]

Pelaku Begal di Mayang Diringkus Polisi, Dua Temannya Masih Buron

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, saat menyampaikan arahan dalam sosialisasi dan penyerahan DIPA tahun anggaran 2023, di aula lantai IV Mapolda Jambi, Selasa (27/12/2022). (Foto Humas Polda Jambi)

Kapolda Jambi Pimpin Sosialisasi dan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023

Penampakan pria setengah telanjang yang melintas di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa malam (27/12/2027). [Foto: Siklusjambi.id]

Pria Setengah Telanjang Hebohkan Warga di Telanaipura Kota Jambi

Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat di ballroom hotel Odua Weston Kota Jambi, Selasa (27/12/2022). (Foto Humas Jasa Raharja Jambi)

Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi Review Kinerja dan Strategi Orientasi

Kegiatan Edukasi Safety Riding menutup tahun 2022 ini, yang diselenggarakan Sinsen, Rabu (28/12/2022). (Foto Sinsen)

Sinsen Tutup Tahun 2022 dengan Edukasi Safety Riding

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

    Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Rayakan 15th Anniversary, X- Friends Jambi Siap Sambut Konser Road to TIPE-X #orcheSKA 30 Years Music Tour

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Rivan Saputra, Salah Satu Freelance LO yang Hampir Selalu Hadir di Setiap Event di Jambi

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Ini Profil AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kemas Alfrabi Jadi Pemateri PKD ke-VII PMII Komisariat STAI Ma’arif Kota Jambi

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kemas Alfarabi: Maknai Kemerdekaan dengan Inovasi dan Tanggung Jawab

    590 shares
    Share 236 Tweet 148

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK