Siklusjambi.id – KPU Provinsi Jambi menerima surat pengajuan pergantian antar waktu (PAW) dari DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi. Paw ini ditujukan untuk pergantian Juber yang saat ini sudah ditahan sebagai tersangka oleh KPK.
“Sudah ada surat masuk (permintaan Paw, red). Berdasarkan urutan, maka Sukmawati yang berada dibawahnya,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, Selasa (21/3/2023).
Ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap Sukmawati. Pihaknya berencana untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi pada Jumat ini.
“Setelah itu kami akan melakukan pleno dan menyampaikan jawaban ke DPRD Provinsi Jambi terkait hal ini. Jika tidak ada masalah, ini bisa secepatnya diselesaikan,” tandasnya. (Fey)
Discussion about this post