Siklusjambi.id – Pemerintah Kota Jambi siap memfasilitasi permasalahan antara PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (PT RPSL) dan keluarga nenek Hapsah.
Bahkan, Pemerintah Kota Jambi juga menawarkan mediasi yang ditayangkan secara live.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (07/60/2023).
Menurutnya, Kasus ini sudah menarik perhatian nasional, maka dari itu, seluruh masyarakat baik di kota Jambi maupun secara nasional dapat melihat langsung bagaimana proses mediasi ini terjadi, sehingga masyarakat dari situ bisa memberikan penilaian apa upaya maksimal yang telah dilakukan oleh Pemkot Jambi kita komitmen.
“Dari perusahaan tidak membatasi nilai ganti rugi, sepanjang itu rasional, perusahaan akan memberikan kompensasi, tapi kalau itu tidak dianggap rasional yang mendasar tentunya tidak akan dikabulkan,” jelas Gempa.
“Kita bisa lihat dari 90 KK hampir semuanya, kecuali keluarga nenek hafsah semuanya telah diberikan kompensasi, karena mereka mengajukan nilai ganti kerugian yang rasional dan berdasar,” sambungnya.
Dikatakan Gempa, untuk menuntaskan permasalahan ini, Pemkot Jambi telah menyampaikan kepada keluarga nenek Hapsah untuk melakukan mediasi kembali.
“Saat mediasi pada bulan Februari 2022 itu tidak mencapai titik temu. Karena perusahaan menolak gugatan ganti kerugian sebesar 1,3 M yang diajukan keluarga nenek Hafsa, sehingga mereka melakukan walkout,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, bahwa Pemkot Jambi juga telah menghubungi pihak perusahaan dan kapanpun di jadwalkan, pihak perusahaan akan hadir.
“Sekarang ini untuk mediasi tentu kedua belah pihak harus hadir, kalau hanya pihak Pemkot dan Perusaahan yang hadir itu tidak bisa dilakukan, jika nenek Hapsah siap akan mau melakukan mediasi, kami akan memfasilitasi,” pungkasnya. (Bbg)
Discussion about this post