Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Jasa Raharja Jambi Sampaikan Hak Santunan Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

by admin
09/01/2023
in DAERAH, PERISTIWA
0
Mobile Service Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan survei keluarga korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas, Senin (9/1/2023). (Foto Jasa Raharja Jambi)

Mobile Service Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan survei keluarga korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas, Senin (9/1/2023). (Foto Jasa Raharja Jambi)

Siklusjambi.id – PT Jasa Raharja Cabang Jambi menyampaikan hak santunan meninggal dunia korban kecelakaan yang terjadi di dekat toko Abdi Helm, Jalan Kol Pol M Taher, Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Jumat (6/1/2022) lalu.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB itu melibatkan dua kendaraan yakni antara sepeda motor dengan nomor polisi BH 6209 HL dan sepeda motor BH 3567 ZX,

Baca juga

DPRD Provinsi Jambi Fasilitasi Pertemuan Aliansi Masyarakat dengan BAM DPR RI

30/09/2025

Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Terima Aspirasi Massa Aliansi Suara Rakyat

17/09/2025

DPRD Jambi Nyatakan Multiyears Islamic Center Sesuai Spesifikasi, Ivan Wirata: Sudah Klir, Lanjut Pekerjaan Interior 2025

13/06/2025

Hasil RDP DPRD – Dinas PUPR, Ivan Wirata : Islamic Center Sesuai Perencanaan

13/06/2025

“Jasa Raharja Cabang Jambi menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Kami juga turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia, serta mendoakan kepulihan bagi korban luka luka yang menjalani perawatan,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, dalam siaran persnya di Jambi, Senin (9/1/2023).

Berdasarkan Informasi yang diterima petugas Mobile Service Jasa Raharja yang berkoordinasi dengan pihak Laka Lantas Polresta Jambi, kecelakaan bermula saat sepeda motor BH 3567 ZX datang dari arah Simpang Persijam hendak menuju arah Simpang Bukit Baling.

Setibanya di dekat Abdi Helm, sepeda motor BH 3567 ZX bertabrakan dengan sepeda motor Honda Grand BH 6209 HL yang pada saat itu sedang menyebrang jalan dari arah samping kiri hendak ke kanan jalan dari arah tempuh sepeda motor BH 3567 ZX, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Donny menyampaikan, Jasa Raharja Cabang Jambi selalu berkoordinasi bersama pihak laka lantas, serta mendapatkan informasi perihal tabrakan dua kendaraan antara sepeda motor di depan Abdi Helm yang mengakibatkan pengendara sepeda motor BH 6209 HL meninggal dunia. Sedangkan pengendara sepeda motor BH 3567 ZX mengalami luka ringan

Ahli waris pengendara sepeda motor BH 6209 HL berhak menerima hak santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta, serta pengendara BH 3567 ZX juga berhak mendapatkan santunan biaya rawatan korban luka luka maksimal Rp20 juta, biaya P3K Rp1 juta, serta ambulance Rp500.000. Hal ini sesuai dengan PMK No 16 Tahun 2017.

Jasa Raharja Jambi menyerahkan hak santunan meninggal dunia via transfer rekening non tunai kepada ahli waris pengendara sepeda motor BH 6209 HL. Ibu Mariza Liem selaku isteri sah adalah ahli waris yang menerima santunan meninggal dunia almarhum Bapak Alamsyah Prawijaya yang menjadi korban kecelakaan di depan Abdi Helm tersebut. Hak santunan diterima Ibu Mariza Liem setelah dilakukan survei oleh Mobile Service Jasa Raharja Cabang Jambi pada Senin, 9 Januari 2022.

Jasa Raharja senantiasa memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja memberikan jaminan kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor. (Afd)

Share234Tweet146SendScan
Previous Post

Tinjau Pembangunan di Korem 143/HO, Kasad : Wujud Kecintaan Masyarakat Kepada TNI AD

Next Post

Kejuaraan Karate Bimawa Cup 2023, Wakil Rektor UAD: Efektivitas Latihan Diukur Lewat Kompetisi dan Prestasi

Artikel terkait

ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Fasilitasi Pertemuan Aliansi Masyarakat dengan BAM DPR RI

by admin
30/09/2025
DAERAH

Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Terima Aspirasi Massa Aliansi Suara Rakyat

by admin
17/09/2025
ADVERTORIAL

DPRD Jambi Nyatakan Multiyears Islamic Center Sesuai Spesifikasi, Ivan Wirata: Sudah Klir, Lanjut Pekerjaan Interior 2025

by admin
13/06/2025
ADVERTORIAL

Hasil RDP DPRD – Dinas PUPR, Ivan Wirata : Islamic Center Sesuai Perencanaan

by admin
13/06/2025
ADVERTORIAL

DPRD Jambi: Harimau di Taman Rimbo Sudah Habis, Lebih Baik Satwa Langka Dipindahkan ke Lembaga Profesional

by admin
02/06/2025
ADVERTORIAL

Ketua DPRD Jambi Dorong Pemerintah Bungo Bangun dari Tingkat Desa

by admin
26/05/2025
Next Post
Pembukaan Kejuaraan Karate Bimawa Cup 2023, di di ruang auditorium kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Senin (9/1/2023).

Kejuaraan Karate Bimawa Cup 2023, Wakil Rektor UAD: Efektivitas Latihan Diukur Lewat Kompetisi dan Prestasi

Wakil Wali Kota Sungaipenuh, Alvia Santoni, hadir dalam kegiatan Pembukaan Gubernur Cup tahun 2023 di Tebo, Senin (9/1/2023). (Foto Wahyu)

Wawako Sungaipenuh Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2023

Pj Bupati Kabupaten Tebo saat memberikan kata sambutan dalam acara pembukaan Gubernur Cup 2023 di Stadion Sri Maharaja Batu, Tebo, Senin (9/1/2023). (Dok Diskominfo Provinsi Jambi)

Gubernur Cup Jambi Tahun 2023 Resmi Dibuka, 11 Kabupaten/Kota akan Berkompetisi

Tengkorak manusia yang ditemukan warga di pinggir kanal di Desa Kuap, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. (Foto Syarifuddin Nasution)

Warga Temukan Tengkorak Manusia yang Sudah Terpisah di Pinggir Kanal

Pihak Jasa Raharja Jambi saat melengkapi data dengan datang ke rumah korban yang menerima santunan. (Dok Jasa Raharja Jambi)

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Tanggung Jawab Pihak Ketiga

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

    Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Rayakan 15th Anniversary, X- Friends Jambi Siap Sambut Konser Road to TIPE-X #orcheSKA 30 Years Music Tour

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Rivan Saputra, Salah Satu Freelance LO yang Hampir Selalu Hadir di Setiap Event di Jambi

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kemas Alfrabi Jadi Pemateri PKD ke-VII PMII Komisariat STAI Ma’arif Kota Jambi

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Kemas Alfarabi: Maknai Kemerdekaan dengan Inovasi dan Tanggung Jawab

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Gerakan Fasha Tak Terlihat, Hasbi Pastikan Kader Nasdem Allout Menangkan Romi-Sudirman

    588 shares
    Share 235 Tweet 147

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK