Siklusjambi.id – Komisi III DPRD Provinsi Jambi akhirnya membuat berita acara untuk pembahasan lebih lanjut ke Badan Anggaran (Banggar) terkait dengan beberapa item Pekerjaan yang dinilai mendahului anggaran di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
“Memang kemarin teman teman komisi III kurang sependapat ada beberapa item pekerjaan mendahului anggaran, menurut Dinas PU sifatnya insidentil dikarenakan ada kunjungan presiden dan persiapan STQ, kebetulan Jambi sebagai tuan rumah,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Wartono Triyan Kusumo, Sabtu (9/9/2023).
Menurut Wartono setelah berita acara dinaikan ke Banggar DPRD Provinsi Jambi, maka nantinya akan dibahas lebih lanjut. “Nanti akan di dalami dengan Banggar karena Banggar lah yang akan menentukan ini layak dianggarkan apa tidak,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima jamberita.com total penambahan anggaran program kegiatan pekerjaan APBD-P tahun 2023 itu sebanyak 29 item dengan nilai Rp. 13.794.252.109. Sementara yang sudah dikerjakan atau mendahului anggaran oleh Dinas PUPR prov. Jambi berjumlah 21 item sebesar Rp10.492.177.806.
“Totalnya saya lupa. Komisi III akan meberikan laporan ke Banggar terkait dengan hasil pembahasan di komisi,” jawab Wartono. (Adv)
Discussion about this post