Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Bea Cukai dan BPOM Jambi Amankan 2.000 Butir Pil Ilegal

by admin
19/01/2023
in DAERAH, HUKRIM
0
Barang bukti obat ilegal yang diamankan Beacukai dan BPOM Jambi. (Foto Reza)

Barang bukti obat ilegal yang diamankan Beacukai dan BPOM Jambi. (Foto Reza)

Siklusjambi.id – Bea Cukai Jambi bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman paket yang diduga berisi barang ilegal pada Kamis (12/1/2023) kemarin.

Al hasil, petugas menemukan sebanyak kurang lebih 2.000 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar.

Baca juga

Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Persetujuan Gubernur Al Haris untuk Anggaran Zero ODOL

15/09/2026

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Belanja Diusulkan Rp4,04 Triliun

14/09/2026

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah Masuk Jambi

14/09/2026

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan

14/09/2026

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Edy mengatakan, obat-obatan tanpa izin edar tersebut berasal dari Pulau Jawa dengan tujuan Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

“Berawal informasi masyarakat, bahwa ada obat ilegal di salah satu tempat jasa pengiriman barang di daerah Paal Merah, Kota Jambi. Terus kita bersama BPOM bergerak ke sana,” ujarnya, Rabu (18/1/2023).

Dikatakan Edy, pelaku mengirim barang ilegal tersebut melalui salah satu jasa pengiriman barang.

“Setelah kita periksa, memang benar ada 1 paket isi 2 botol, masing-masing botol berisi 1.000 butir obat jenis hexzimer,” kata Edy.

Dalam hal ini, satu orang pelaku yang berperan sebagai penerima berhasil diamankan di Kota Sungaipenuh.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh PPNS BPOM Jambi. Tersangka terancap dijerat dengan Pasal 196, Pasal 197 dan Pasal 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun dan atau denda Rp1,5 miliar.

Dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang yang ilegal dan berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan sangat membantu Bea Cukai Jambi dalam memberantas peredarannya.

Tak hanya itu, Bea Cukai turut mengimbau untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitar masyarakat. (Reza)

Share234Tweet146SendScan
Previous Post

Sopir Truk Ditangkap Tim Gabungan Karena Kabur Setelah Menabrak Anggota Polisi

Next Post

DPRD Jambi Godok Perda CSR Perusahaan

Artikel terkait

ADVERTORIAL

Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Persetujuan Gubernur Al Haris untuk Anggaran Zero ODOL

by admin
15/09/2026
ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Belanja Diusulkan Rp4,04 Triliun

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah Masuk Jambi

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

DPRD Jambi Dorong Kesepakatan dalam Sengketa PHK Harun Hamzah

by admin
09/09/2026
ADVERTORIAL

Anggota DPRD Jambi Minta Polda Telusuri Siapa Saja yang Diduga Menerima Aliran Dana

by admin
08/09/2026
Next Post

DPRD Jambi Godok Perda CSR Perusahaan

Dewan Jambi Apresiasi Peralihan BLK dari Provinsi Jambi ke Menaker

Kegiatan launching aplikasi SINSENGO. [Dok Sinsen/Ajeng]

Lebih Praktis dan Seru, 48 Dealer Resmi Sepeda Motor Honda Launching Aplikasi SINSENGO

Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, Romi Hariyanto, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi dan stunting di aula utama Kantor Bupati Tanjab Timur, Kamis (19/1/2023). [Foto Diskominfo Tanjab Timur]

Bupati Tanjab Timur Sentil Kinerja Kepala OPD Terkait Percepatan Penurunan Angka Stunting

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno. (Foto Humas Jasa Raharja Jambi/Riska)

Penyerahan Santunan Korban Kecelakaan Jasa Raharja Jambi Meningkat 10,59 Persen di Tahun 2022

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

    Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Rayakan 15th Anniversary, X- Friends Jambi Siap Sambut Konser Road to TIPE-X #orcheSKA 30 Years Music Tour

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Rivan Saputra, Salah Satu Freelance LO yang Hampir Selalu Hadir di Setiap Event di Jambi

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Ini Profil AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kemas Alfrabi Jadi Pemateri PKD ke-VII PMII Komisariat STAI Ma’arif Kota Jambi

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kemas Alfarabi: Maknai Kemerdekaan dengan Inovasi dan Tanggung Jawab

    590 shares
    Share 236 Tweet 148

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK