Siklusjmabi.id – Maraknya informasi viral di media sosial tentang kasus pelecehan seksual yang baru-baru ini terjadi di Kota Jambi membuat Eka Madjid, Anggota DPRD Provinsi Jambi, angkat bicara.
Eka yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Perempuan dan Anak ini menyatakan keprihatinannya terhadap kasus tersebut.
Eka berharap kasus ini tidak hanya berhenti di tengah jalan, dan dapat menjadi pelajaran serta memberikan efek jera bagi pelaku maupun calon pelaku ke depannya.
Menurutnya, dampak pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur sangat kompleks, mulai dari gangguan psikologis hingga merusak kepercayaan diri korban.
“Pelecehan seksual terhadap anak sangat berdampak buruk secara psikologis. Ini bisa mengganggu kondisi emosional anak, menyebabkan stres, dan merusak kepercayaan diri mereka,” kata Eka Madjid pada Kamis (14/11).
Eka juga menambahkan bahwa tindakan pelecehan seksual tidak hanya melukai korban, tetapi juga orang tua dan keluarga korban. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta norma-norma agama. Bahkan, dalam Perda Jambi No. 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, diatur bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Lebih lanjut, Eka menyatakan bahwa maraknya informasi tentang pelecehan seksual membuat banyak orang tua merasa cemas dan khawatir saat melepas anak-anak mereka ke sekolah. Kesibukan orang tua yang tidak memungkinkan mereka untuk mengawasi anak-anak secara terus-menerus menjadi salah satu faktor yang memicu kekhawatiran ini.
“Penting bagi kita untuk menangani masalah ini dengan serius. Jika tidak, generasi masa depan kita akan terancam,” tegasnya, menutup pernyataan.
Eka berharap langkah konkret dapat segera diambil untuk menanggulangi masalah ini, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan. (Adv)
Discussion about this post