Siklusjambi.id – Permintaan untuk mengubah status Jalan Padang Lamo yang menghubungkan Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatra Barat dari jalan provinsi menjadi jalan nasional kembali mengemuka.
Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori, dalam konsultasi Komisi III DPRD Provinsi Jambi dengan Komisi V DPR RI, Kamis (14/11/2024).
Menurut Ansori, jalan Padang Lamo, yang selama ini menjadi jalan provinsi, sering kali dikeluhkan masyarakat, terutama dari Kabupaten Tebo. Jalan ini dianggap vital untuk kelancaran transportasi antara dua provinsi, namun kondisinya masih belum memadai. Salah satu keluhan utama masyarakat adalah kebutuhan untuk memperlebar jalan dan meningkatkan kualitasnya agar lebih mantap, mengingat banyak bagian jalan yang rusak.
“Kami berharap Komisi V DPR RI dapat membantu meningkatkan status jalan Padang Lamo ini menjadi jalan nasional, agar anggaran APBN dapat digunakan untuk memperbaiki dan memperlebar jalan, sehingga harapan masyarakat untuk memiliki jalan yang lebih baik dapat segera terwujud,” ungkap Ansori.
Selain itu, Ansori juga meminta perhatian Komisi V DPR RI terkait pembangunan turab tebing Sungai Batanghari di wilayah yang rawan longsor. Mengingat banyak desa di Provinsi Jambi yang dilalui oleh Sungai Batanghari, banyak wilayah, terutama di Kecamatan Tebo Tengah, yang membutuhkan turab dan perbaikan irigasi sawah untuk mengurangi potensi bencana longsor dan meningkatkan ketahanan pangan.
“Di daerah pemilihan saya, terutama di Tebo, banyak desa yang rawan longsor dan sangat membutuhkan pembangunan turab serta sistem irigasi yang memadai,” tambah Ansori.
Pertemuan antara Komisi III DPRD Provinsi Jambi dan Komisi V DPR RI ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, Ketua Komisi III, Mazlan, Sekretaris Komisi III, Fauzi Ansori, serta seluruh anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi. (Adv)
Discussion about this post