Siklusjambi.id – Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dipimpin oleh Wakil Ketua KI Jambi, Al Munawwar, didampingi Ahmad Taufik Helmi, Siti Masnidar dan Zamharir menyambangi Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Selasa (31/1/2023).
Komisi Informasi Provinsi Jambi sepakat bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi untuk melakukan sosialisasi keterbukaan informasi.
Komisioner KI bertemu langsung dengan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Mukti Said, Kabid Partisipasi Politik, Suwardi, dan Kabid Ormas A Sanusi, Fiet Haryado mewakili Kabid Penanganan Konflil.
Dalam pertemuan ini, Mukti menyambut baik rencana KI untuk menggandeng Kesbangpol dalam melakukan sosialisasi keterbukaan informasi. Karena salah satu visi misi gubernur adalah memantapkan tata kelola pemerintahan.
“Kita siap mensupport. Ada beberapa isu yang memang terkait, seperti indeks demokrasi, di mana salah satu indikatornya adalah keterbukaan informasi, Parpol dan terkait dengan Ormas,” katanya.
Menurutnya, era saat ini adalah era transparansi. Sehingga memang penting agar keterbukaan informasi ini diketahui semua orang baik organisasi perangkat daerah (OPD) maupun masyarakat.
“Makanya kami siap memberikan KI untuk menyampaikan persoalan keterbukaan informasi,” ujar Mukti.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Almunawar, menyampaikan apresiasi atas support dari Kesbangpol Provinsi Jambi.
Kerja sama ini, lanjut Almunawwar, merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jambi agar bisa bekerja sama dengan OPD di Provinsi Jambi dalam mensosialisasikan keterbukaan informasi.
“Kami yakin dengan dukungan Kesbangpol, maka sosialisasi keterbukaan informasi akan semakin masif,” kata Almunawwar.
Ia pun menyambut rencana untuk melakukan MoU dalam waktu dekat ini. (Nining)
Discussion about this post