Siklusjambi.id – Gubernur Jambi, Al Haris, mengemukakan Badan Usaha Pertambangan Batubara Provinsi Jambi telah menyiapkan anggaran lebih kurang Rp3,9 miliar untuk perbaikan jalan alternatif dari ruas jalan dari Simpang Luncuk sampai Sridadi, Kabupaten Batanghari. Hal tersebut dikemukakan Al Haris usai mengikuti Rapat Pembahasan Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban terkait Pembangunan Jalan Alternatif Angkutan Batubara di Jambi, yang berlangsung di ruang rapat lantai 5 Gedung Sadli I Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI), Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, M Idris F Sihite, secara langsung memimpin rapat bersama yang juga dihadiri Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara, Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Jambi dan Badan Usaha Pertambangan Batubara Jambi.
“Kita tadi sudah mengadakan rapat bersama dan telah ditetapkan bagaimana mekanisme dari pelaksanaan dan pertanggungjawaban perbaikan jalan alternatif angkutan batu bara Jambi, di mana 41 perusahaan batu bara di Provinsi Jambi memberikan komitmen kontribusi sebesar lebih kurang Rp3,9 miliar untuk membantu perbaikan ruas jalan dari Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi, Kabupaten Batanghari,” ujar Al Haris.
“Mekanisme yang telah kita sepakati bersama adalah percepatan perbaikan jalan alternatif tersebut dari Badan Usaha Pertambangan Batubara melalui forum CSR akan mengelola anggaran tersebut, di mana forum CSR bertanggung jawab menyampaikan laporan progres pelaksanaan secara berkala kepada Gubernur Jambi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI dan badan usaha pertambangan batu bara,” tambah Al Haris.
Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mengurai kemacetan secara bertahap demi kenyamanan masyarakat Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau kepada seluruh badan usaha pertambangan batu bara agar dapat mengendalikan dan mengontrol transporter atau sopir truk batu bara agar dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dengan menciptakan standar operasional prosedur (SOP) yang sederhana.
“Salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jambi adalah penertiban terhadap penggunaan plat kendaraan angkutan batu bara dari Jambi yang tentunya dapat meningkatkan pendapatan daerah,” tutur Al Haris.
“Pembentukan Forum CSR sendiri merupakan sebagai bentuk komitmen bersama badan usaha pertambangan batu bara dalam berkontribusi dan berkomitmen terhadap Provinsi Jambi. Penunjukkan forum CSR, di mana penugasan yang diberikan oleh Gubernur Jambi kepada forum CSR untuk mengelola dana komitmen Badan Usaha Pertambangan Batubara Jambi sebesar lebih kurang Rp3,9 miliar dengan melaporkan progress pelaksanaan secara berkala,” lanjut Al Haris.
Al Haris menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi, bahkan sopir truk batu bara juga tidak menginginkannya, karena tentunya kemacetan yang terjadi menyebabkan kerugian bagi seluruh pihak terutama kerugian waktu.
“Saya mengingatkan kepada badan usaha pertambangan batu bara dan forum CSR agar berkomitmen penuh dan mengambil peran dalam upaya penyelesaian permasalahan yang ada, sehingga masyarakat Provinsi Jambi mendapatkan kenyamanan dan kondisi di Provinsi Jambi tetap kondusif,” tutup Al Haris. (Kominfo/Adv)
Discussion about this post