Siklusjambi.id – Tim Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi mengamankan dua truk yang mengangkut 19 ton bahan bakar minyak ilegal di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Truk ini diamankan di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
“Dua truk itu diketahui berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Torry di Jambi, Minggu (23/7/2023).
Polisi mengamankan sopir berinisial HSS serta barang bukti BBM ilegal jenis Bensin olahan sebanyak 10.000 liter.
Kemudian, Ditreskrimsus Polda Jambi juga mengamankan truk dengan tangki modifikasi bermuatan BBM ilegal jenis Solar olahan 9.000 liter atau 9 ton dari satu angkutan lainnya.
“Truk mengangkut BBM ilegal yang dikendarai pria berinisial TNS ini diamankan saat melintas dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi,” jelas Christian Torry.
Torry menyebutkan total BBM ilegal yang diamankan sebanyak 19 ton dari dua truk tangki modifikasi tersebut.
Saat ini kedua sopir beserta truk yang berisi 19.000 liter membawa BBM Ilegal tersebut sudah diamankan untuk keterangan lebih lanjut. (Rfl)
Discussion about this post