Siklusjambi.id – Nasib naas menimpa dua pria di Kabupaten Merangin setelah mereka tertangkap basah oleh korban saat mencoba mencuri sepeda motor N-Max.
Kejadian ini terjadi pada Selasa, 11 Juli 2023, sekitar pukul 02.00 WIB dinihari di Desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.
Kanit Reskrim Polsek Pamenang, Ipda Miqdad Romanizha, menjelaskan bahwa korban terbangun karena mendengar suara gaduh di tempat dia memarkirkan sepeda motornya.
“Sepeda motor itu sudah berada di depan rumahnya. Korban langsung berteriak ‘maling’ dan kedua pelaku tersebut melarikan diri,” ungkapnya pada Senin (17/07/2023).
Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pamenang untuk ditindaklanjuti.
Tim yang mendapatkan laporan langsung menuju ke TKP dan menemukan sandal jepit yang ditinggalkan oleh kedua pelaku.
Miqdad melanjutkan, Pada Kamis, 13 Juli 2023 malam, Unit Reskrim Polsek Pamenang mendapat informasi bahwa pemilik sandal yang ditemukan di TKP adalah MR (30) dan TH (19) yang saat itu berada di Kota Bangko, Kabupaten Merangin.” Tim segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian dibawa ke Polsek Pamenang. Selain pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda N-Max serta dua pasang sandal jepit. (Bbg)
Discussion about this post