Siklusjambi.id – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk menaikkan tarif perusahaan daerah air mineral (PDAM). Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Jambi, M Yasir, Kamis (23/2/2023).
Dengan tegas M Yasir meyampaikan, menolak rencana Pemkot Jambi untuk menaikkan tarif PDAM tersebut. Dikarenakan pada saat sekarang masyarakat Kota Jambi baru saja selesai menghadapi pascapandemi Covid-19 dan masalah inflasi, dan sebentar lagi masyarakat menghadapi bulan suci Ramadhan.
“Kami dari Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Jambi untuk mengevaluasi kembali rencana kenaikan tarif tersebut, karena itu akan membebani masyarakat ke depan dan juga harga harga pangan semakin naik, otomatis daya beli masyarakat sangat turun. Dengan itu kami mengambil sikap, fraksi Gerindra menolak terhadap kenaikan yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Jambi,” sebutnya Yasir.
Yasir mengatakan, untuk pelayanan air bersih tahun 2001 APBD Kota Jambi telah meminjam dari PT SMI sejumlah Rp50 miliar untuk pipanisasi PDAM yang ada di Kota Jambi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Harusnya, lanjut Yasir, itu dulu yang diprioritaskan, dan apa manfaat dari pinjaman Rp50 miliar tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Kota Jambi perlu mengevaluasi apa hasil dari anggaran Rp50 miliar tersebut, seperti peningkatan pelayanan hingga penyelesaian persoalan persoalan yang terjadi terkait PDAM.
“Oleh sendiri itu yang dilakukan oleh PDAM meningkat pelayanan, baru melihat regulasi bagaimana nanti kita naikkan tarif daya PDAM, sudah tepat atau tidak, itu menurut pandangan kami, karena kami juga ada di Komisi II (DPRD Kota Jambi),” tegasnya.
“Kami minta Dirut PDAM Tirta Mayang mengevaluasi kinerja organisasi perangkat yang ada di situ, karena hasil dari pinjaman Rp50 miliar itu sejauh mana manfaatnya,” pungkan Yasir. (Reza/Adv)
Discussion about this post