Siklusjambi.id – Terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengajak diskusi bersama masyarakat terkait kinerja Polri, Polda Jambi kembali laksanakan kegiatan Jum’at Curhat pada Jumat, (05/05/2023).
Kegiatan Jum’at Curhat kali ini dilaksanakan oleh Ditreskrimsus yang dipimpin oleh Kasubdit Tipikor, AKBP Ade Dirman dan di dampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, dengan mengundang Ormas, LSM serta Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Jambi.
“Polda Jambi setiap minggunya selalu berkeliling mengunjungi masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat, terutama terhadap pelayanan yang diberikan Polri. Apa yang disampaikan oleh saudara-saudara akan kita sampaikan kepada pimpinan,” ucap Kasubdit Tipikor
Pada kesempatan tersebut, disampaikan oleh para peserta yang hadir terkait keresahan dan permasalahan yang sedang dirasakannya sebagai masyarakat Jambi terkait situasi Kamtibmas.
“Kami sebagai pemerhati lingkungan ingin Polda Jambi menyelidiki bagaimana pembangunan taman yang ada di dekat pasar angso duo, dikatakannya itu menggunakan dana puluhan miliyar tetapi kenapa hanya seperti itu. Banyak di daerah luar dana tidak sebesar itu tetapi pembangunan bagus,” ujar salah satu pemerhati lingkungan yang hadir.
Selain itu juga disampaikan oleh salah satu anggota ormas sungai gelam terkait penggunaan dana desa apakah bisa dipergunakan untuk pembangunan tempat ibadah atau lainnya, dan bagaimana transparasi penggunaan dana desa selama ini.
Menjawab pertanyaan dari para peserta yang hadir, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi menyampaikan bahwa apa yang dikeluhkan hadirin akan segera disampaikan kepada pimpinan.
“Kami akan sampaikan kepada pimpinan apa yang menjadi keluhan masyarakat, akan kita carikan solusinya dan kita sampaikan kepada pemangku kepentingan. Untuk pembangunan tersebut nanti akan kita sampaikan dengan pemerintah daerah,” jawabnya.
Selain itu disampaikan juga oleh AKBP Ade Dirman, untuk permasalahan dana desa akan kita sampaikan kepada pimpinan dan akan koordinasi bersama pemdes untuk pendampingan dana desa.
“Untuk penggunaan dana desa tidak bisa di alihkan sendiri, semua anggaran telah dibicarakan di musrenbang dan telah terperinci secara khusus, jika dialihkan akan tidak sama lagi anggaran yang diajukan dengan pelaporannya,” jelas Kasubdit Tipikor.
Setelah usai berdiskusi dan mendengarkan kritikan, masukan dan pertanyaan para peserta Jum’at Curhat kegiatan diakhiri dengan foto bersama.
“Terimakasih atas masukan, koreksi saudara semua terhadap pihak Kepolisian, semoga apa yang disampaikan bisa menjadi acuan dan digunakan untuk berbenah kedepannya dan bisa membuat masyarakat puas akan pelayanan Polri,” tutup AKBP Ade Dirman. (Humas Polda Jambi)
Discussion about this post