Siklusjambi.id – Gubernur Jambi, Al Haris, mengaharapkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional dan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) Se-Provinsi Jambi bersinergi bersama, karena semuanya garda terdepan dalam pembangunan, mewujudkan visi misi Jambi kedepannya.
Harapan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Silaturrahmi Akbar dan Halal BI Halal Asosiasi Pemerintah Desa Se-Indonesia (APDESI), Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional dan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) se-Provinsi Jambi Tahun 2023 bersama Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Aula Kantor Gubernur Jambi, Sabtu (13/05/2023).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dan saya pribadi mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh keluarga besar APDESI, PABPDSI dan PPDI se-Provinsi Jambi untuk semua kekurangan dan kekhilafan yang telah terjadi, baik selaku pribadi maupun dalam melaksanakan amanah jabatan. Semoga Syawal ini menjadi awal baru bagi kita semua untuk menjadi hamba yang taat dan manusia yang lebih baik,” ucap Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat bangga dan berterima kasih kepada keluarga besar APDESI, PABPDSI dan PPDI, yang telah bergerak bersatu membangun desa-desa yang menjadi mata rantai pembangunan yang dimulai dari bawah yang tak boleh terputus karena semua saling membutuhkan.
“APDESI, PABPDSI dan PPDI, bersatu dan kompak dalam membangun, kita bisa dibilang aman, karena kita adalah komandannya, yang berperang dibawah adalah prajuritnya, siapa itu kepala desa yang sangat paham dan mengerti dengan masyarakatnya. Ketika masyarakat puas dan bahagia dengan cara kita melayaninya berarti kita berhasil, untuk itu mari bersinergi saling mengisi dalam pembangunan,” ungkap Gubernur Al Haris.
“Sebagai perangkat desa, kalau sudah ngobrol cerita soal informasi desanya yang banyak sudah dibangun, sedangkan desa sebelah belum ada pembangunan, pasti anggota desanya merasa kurang puas dan ingin membangun lebih bagus lagi, agar uang desa bisa di pergunakan sebaik mungkin agar ada pembangunan di desa kita. Kadang-kadang kita mempergunakan uang desa tidak tepat sehingga timbul persoalan, untuk itu hati-hati dan pergunakan sebaiknya untuk pembangunan desa,” lanjutnya.
Dihadapan anggota APDESI, PABPDSI dan PPDI Se-Provinsi Jambi Gubernur Al Haris menyampaikan, mari membangun bersama dan jangan ada yang tersangkut masalah hukum.
“Dalam mempergunakan anggaran desa sangatlah hati-hati, jangan ada yang bertentangan dengan hukum. Kalau sudah bertentangan dengan hukum, hidup kita sudah tidak nyaman lagi, tidur susah, makan sudah tidak enak, sudah tidak ada keseimbangan lagi dalam hidup kita,” jelas Gubernur Al Haris.
Dikatakan Gubernur Al Haris, selama ini pemerintah telah memperjuangkan hak-hak desa dan hak-hak masyarakat desa dalam pengoptimalan pemerataan pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat, tapi masyarakat masih kurang dalam penilaiannya.
“Saya berharap, APDESI, PABPDSI serta PPDI dapat menjadi jembatan komunikasi dan sinergi dari dan kepada Pemerintah Provinsi Jambi serta pihak terkait dalam bersinergi guna menyelenggarakan tata kelola pemerintahan desa yang baik, program pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik serta dalam menggerakkan perekonomian demi kemajuan desa diwilayah Provinsi Jambi. Semoga silaturrahmi akbar dan Halal Bi Halal ini menjadi momen yang penuh dengan kehangatan dan kegembiraan dalam merajut persatuan dan kesatuan,” pungkas Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Jambi Samsu Fuad mengemukakan bahwa tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk bersilaturrahmi dan menyamakan persepsi sebagai wujud ikut serta mendukung terus program-program pemerintah, baik program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. (Diskominfo/Adv)
Discussion about this post