Siklusjambi.id – Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut dan menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Jambi Masa Persidangan IV Tahun sidang 2022 – 2023 dalam rangka Pengawasan Program dan Kinerja dibidang Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Penanggulangan Bencana di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (08/05/2023).
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Jambi kami mengucapkan selamat datang Komisi VIII DPR RI di Provinsi Jambi, kami sangat berbahagia sekali dikunjungi oleh orang tua kami dari Jakarta Komisi VIII DPR RI yang banyak bicara kemanusiaan, sosial, agama dan penaggulangan bencana. Untuk itu, kami sudah siap untuk menyambut kedatangannya di Provinsi Jambi ini. Saya perintahkan untuk sementara tidak ada yang keluar kota dulu,” ucap Gubernur Al Haris.
Dihadapan Anggota Komisi VIII DPR RI, Gubernur Al Haris memaparkan kondisi laju pertumbuhan ekonomi terkini Provinsi Jambi.
“Laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi secara y-on-y pada Triwulan I Tahun 2023 tumbuh sebesar 5 persen. Lapangan Usaha dengan pertumbuhan tertinggi pada Triwulan I Tahun 2023 (y-on-y) adalah Transportasi & Pergudangan dan Akomodasi dan Makan Minum serta perkembangan kemiskinan Provinsi Jambi. Tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi pada periode Maret 2021 – September 2022 mengalami fluktuasi. Persentase Penduduk Miskin pada September 2022 sebesar 7,7 persen, naik 0,08 persen poin terhadap Maret 2022, dan naik 0,03 persen poin terhadap September 2021. Terjadi sedikit kenaikan akibat Kebijakan Kenaikan Harga BBM pada tanggal 3 September 2023,” papar Gubernur Al Haris.
“Capaian IPM Jambi Tahun 2022 senilai 72,14 Poin, meningkat sebesar 0,51 poin dari tahun 2021. Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Jambi sejak tahun 2020 terus mengalami peningkatan dan masuk dalam kategori tinggi menurut UNDP,” sambung Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menjelaskan, NTP Provinsi Jambi Januari 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,39 persen dibandingkan NTP Januari-April 2022.
“Pada April 2023 NTP Provinsi Jambi sebesar 142,71 atau turun sebesar 1,14 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” jelas Gubernur Al Haris.
Dikatakan Gubernur Al Haris, sebagai antisipasi terjadinya karhutla di Provinsi Jambi, Provinsi Jambi telah menetapkan status Siaga Darurat dengan menetapkan :
1. SK Gubernur Jambi Nomor : 241 Tahun 2023 Tanggal 13 Maret 2023 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla di Provinsi Jambi 2023.
2. SK Gubernur Jambi Nomor : 252 Tahun 2023 Tanggal 13 Maret 2023 Tentang Penetapan Organisasi dan Personil Posko Satgas Siaga Darurat Bencana Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2023.
3. Provinsi Jambi melaksanakan Apel Siaga Darurat Karhutla pada tanggal 8 Mei 2023, 4. Selanjutnya dalam rangka pencegahan bencana karhutla, Provinsi Jambi akan melaksanakan kegiatan pengerahan personil ke daerah rawan bencana karhutla.
“Sedangkan Untuk Persiapan Pelaksanaan Seleksi Tilawah Qur’an dan Al-Hadits (STQH) Nasional, Pemprov Jambi telah menyurati Kemenag RI untuk Estimasi Pelaksanaan yaitu tanggal 29 Oktober s.d 8 November 2023. Persiapan yang telah dilakukan saat ini, melaksanakan rapat-rapat persiapan, peninjauan/cek rutin kesiapan lokasi acara dan rehab arena utama serta rehab venue-venue,” pungkas Gubernur Al Haris.
Sementara itu, ketua rombongan Dr. TB. H.Ace Hasan Syadzily, M.Si mengemukakan, maksud dan tujuan melakukan komunikasi intensif antara DPR RI khususnya komisi VIII dengan pemerintah daerah maupun dengan lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dibidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta Penanggulangan Bencana.
“Melaksanakan fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang undang termasuk anggaran pendapatan belanja negara,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, ketua rombongan Dr. TB. H. Ace Hasan Syadzily, M.Si juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Gubernur Jambi Al Haris Program Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2023 untuk 15 titik sarana dan prasarana pendidikan, ibadah dan kesehatan diwalayah Provinsi Jambi senilai Rp. 1,4 Milyar. (Diskominfo/Adv)
Discussion about this post