Siklusjambi.id – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus diikuti dengan pengalokasian anggaran yang lebih tepat sasaran, khususnya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat. Namun, yang lebih penting adalah memastikan hasil efisiensi ini benar-benar dialokasikan untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Pinto Jayanegara.
Ia berharap anggaran yang dihemat dapat difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran negara harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jambi,” tegasnya.
Pinto juga menyoroti peran teknologi dalam mendukung efisiensi anggaran, terutama dalam pengurangan belanja operasional yang tidak lagi relevan.
“Penggunaan alat tulis kantor (ATK) seperti kertas dan tinta tidak lagi sebesar dulu. Digitalisasi dalam pemerintahan harus menjadi peluang untuk penghematan signifikan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa implementasi Inpres ini diperkirakan dapat menghemat anggaran negara hingga lebih dari Rp 300 triliun per tahun.
“Ini angka yang sangat besar. Jika dikelola dengan baik, akan ada banyak program yang bisa dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Pinto juga mengutip laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan bahwa 56% anggaran di daerah masih belum efektif dan efisien.
“Laporan ini menjadi pengingat bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar pemangkasan belanja rutin, tetapi juga peningkatan efektivitas dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan proyek pembangunan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proyek pembangunan agar memberikan manfaat nyata bagi daerah.
“Kita harus memastikan bahwa setiap proyek dilakukan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.
DPRD Provinsi Jambi berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan Inpres ini agar anggaran negara digunakan secara efektif dan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan rakyat Jambi. (Adv)
Discussion about this post