Siklusjambi.id – PT Jasa Raharja Cabang Jambi sampaikan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas di Km 22, Jalan Lintas Timur Jambi – Palembang, Desa Sepabo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi yang terjadi pada Sabtu, 28 Januari 2023 lalu.
Melalui pers rilis yang diterima media ini, Jasa Raharja Cabang Jambi menyebutkan, berdasarkan informasi pihak Laka Lantas Polres Muarajambi, kecelakaan antara sepeda motor Honda Varion tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan mobil Mitsubishi Colt Diesel Light Truck BE 8848 QT terjadi malam hari pukul 20.15 WIB. Kecelakan antara dua kendaraan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
“Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan antara sepeda motor bertabrakan dengan truk yang terjadi di Desa Sebapo, Kabupaten Muarajambi. Sesaat setelah mendapatkan informasi kecelakaan dari Polres Muarajambi, petugas Jasa Raharja langsung melakukan survei kepada ahli waris dan mendata identitas korban. Jasa Raharja Cabang Jambi melaksanakan amanah untuk memberikan hak santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta sesuai PMK No 16 Tahun 2017,” jelas Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, dalam keterangan resminya, Senin (30/1/2023).
Hak santunan korban atas nama Tiyas Wicaksono tersebut disampaikan melalui transfer rekening kepada ahli waris yang berhak yakni Siti Bariyah selaku ibu korban dan merupakan ahli waris yang sah.
“Sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS Polri, Ditjen Dukcapil serta juga dengan pihak perbankan dan penyelesaian santunan selalu dilakukan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan dalam kurun waktu yang cepat,” kata Donny.
Santunan senilai Rp50 Juta diterima pada rekening Siti Bariyah selaku ahli waris pada Senin, 30 Januari 2023 setelah proses pengajuan santunan diselesaikan oleh PT Jasa Raharja Jambi.
“PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan,” tutup Donny. (Humas Jasa Raharja)
Discussion about this post