Siklusjambi.id – Mengobrol santai sambil mendengarkan curahan hati (Curhat) masyarakat, Polda Jambi menggelar Jum’at Curhat di warung kopi di kawasan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Jumat (24/2/2023).
Kegiatan Jum’at Curhat Polda Jambi kali ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, didampingi Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy dan Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi, IPDA Alamsyah Amir.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menyebutkan bahwa pada kegiatan rutin Jumat kali ini mengundang para sineas, youtuber, dan conten creator untuk menyampaikan keluh kesahnya terhadap permasalahan yang dihadapi, serta tanggapan masyarakat terkait situasi Kamtibmas Jambi saat ini.
“Kita sengaja turun langsung ke tengah masyarakat, untuk mendengarkan apa yang dikeluhkan masyarakat dan kemudian apa saja hal yang bisa dibantu pihak kepolisian, terhadap permasalahan yang dirasakan oleh para penggiat medsos,” ungkap Mulia.
Dikatakan lebih lanjut oleh Mulia Prianto, para penggiat Medsos yang terdiri dari Sineas, youtuber, blogger, conten creator dan sejenisnya pada kesempatan tersebut mengeluhkan keresahannya tentang UU ITE. Yang mana apabila mereka membuat konten atau menyampaikan kontennya ke masyarakat melalui media sosial, takut melanggar UU ITE yang berakibat bersentuhan dengan penegak hukum.
“Kami mendengar, mencatat, dan mencari solusi setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat maupun penggiat Medsos. Untuk kemudian kita cari solusi terbaik untuk diselesaikan,” ungkap Kombes Pol Mulia.
Pada kesempatan tersebut disampaikan oleh salah satu konten kreator, Yudi Sadewa, bahwa pihaknya yang hadir sangat senang dan berterima kasih kepada Polda Jambi yang menyediakan wadah untuk menampung keresahan masyarakat.
“Terima kasih kepada Polda Jambi, yang telah mengundang kami semua untuk hadir berdiskusi dan menampung aspirasi kami. Saya harap program ini bisa terus berlanjut dan dapat bermanfaat dengan baik,” ucap Yudi. (Hn)
Discussion about this post