Siklusjambi.id – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, didampingi Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, dan Wadirlantas Polda Jambi, AKBP Moh Lutfi, bersilaturahmi bersama para pengemudi transportasi ojek online (Ojol), Jumat (27/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut Irjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan bahwa di Provinsi Jambi kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 1.443 kejadian dalam kurun waktu satu tahun pada 2022, dan akibat kecelakaan itu sendiri sebanyak 449 jiwa meninggal dunia.
“Kecelakaan itu terjadi mayoritas yang meninggal dunia adalah usia produktif. Maka dari itu, mari kita semua yang termasuk usia produktif ini secara bersama-sama menggelorakan gerakan Tertib Berlalu Lintas, yang mana kita mengajak masyarakat untuk membuat suatu budaya yang baik dengan selalu tertib berlalu lintas pada saat berkendara,” katanya.
Rusdi menyebutkan, kepolisian khususnga Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus memantau terhadap aktivitas masyarakat pada saat berkendara, dan tidak dipungkiri masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti peraturan lalu lintas dan melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Mari kita sama-sama untuk mencegah serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan tertib berlalu lintas,” lanjut Kapolda.
Dalam pemantauan itu pula masih banyak masyarakat pengguna jalan raya yang menunjukkan kepatuhannya untuk mengikuti peraturan lalu lintas ataupun budaya tertib berlalu lintas, seperti melengkapi surat surat kendaraan, tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, serta mematuhi standar dalam berkendara.
Ditambahkan jenderal bintang dua tersebut, bahwa disisi lain Ditlantas Polda Jambi juga melihat ada sekelompok orang yang mentaati peraturan lalu lintas seperti transportasi online (Ojol), yang mana ketika mereka melakukan operasional kegiatan usahanya itu mereka tertib berlalu lintas, pengemudi menggunakan helm dan mengangkut penumpang, penumpangnya juga menggunakan helm yang telah disiapkan oleh pengemudi ojek online.
“Ini menjadi indikator bahwa kegiatan masyarakat atau kelompok masyarakat transportasi umum online yang beroperasi di wilayah Kota Jambi Provinsi Jambi telah mematuhi aturan lalu lintas, artinya besar harapan kami dari pengemudi pengemudi ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang lain ketika berkendara di jalan raya itu pun harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku,” kata Rusdi.
“Harapan kita bercermin dari transportasi online ini masyarakat bisa mengikuti dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (Humas Polda Jambi)
Discussion about this post