Siklusjambi.id – Kapolres Tanjungjabung (Tanjab) Timur, AKBP Heri Supriawan, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjab Timur melaksanakan peresmian rumah milik warga kurang mampu di RT 10, Pasar Kamis, Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Sabak Timur, Rabu (17/5/2023).
Peresmian rumah yang dibangun dengan program bedah rumah tersebut dipimpin Kapolres Tanjab Timur yang disaksikan oleh Ketua Baznas Tanjab Timur, Syarifudin, Kapolsek Sabak Barat IPDA Syafriwal dan anggota, Ketua RT/RW, serta penerima bantuan bedah rumah Ramli dan keluarganya.
Dalam sambutannya, Kapolres Tanjab Timur mengatakan, berawal dari laporan Kapolsek Muarasabak Barat, IPDA Syafriwal, di mana terdapat warga kurang mampu yang menghuni sebuah gubuk tidak layak pakai, di mana yang berdampingan dengan kandang kambing.
Selanjutnya Kapolres Tanjab Timur melakukan pengecekan dan kondisi di lapangan ternyata benar dengan apa yang dilaporkan Kapolsek Sabak Barat tersebut. Oleh karena itu Kapolres Tanjab Timur bedinisiatif untuk berkolaborasi bersama Baznas melaksanakan bedah rumah milik Ramli.
“Alhamdulillah saat ini bedah rumah telah rampung kita laksanakan, yang layak huni, berjalan dengan lancar berukuran 4 x 5 meter berikut fasilitas rumah seperti Listrik, kasur dan lain-lain juga kami sediakan,” ungkap Supriawan.
Sementara itu Ketua Baznas Tanjab Timur, Syarifudin, mengatakan siap untuk bekerja sama dengan semua pihak guna menyalurkan zakat kepada warga yang berhak menerimanya.
“Apresiasi saya kepada bapak Kapolres Tanjab Timur dan anggotanya yang telah membantu dalam pengerjaan bedah rumah ini, baik itu sumbangan berupa tenaga, moril dan materiil, sehingga bedah rumah dapat terlaksana dengan baik dan sesuai jadwal yang telah ditentukan, kurang lebih dua minggu rumah sudah selesai dan siap ditempati.” tutup Syarifudin. (Bbg)
Discussion about this post