Siklusjambi.id – Kasipers Kasrem 042/Gapu Kolonel Kav Didi Carsidi, S.Sos., M.I.Pd. mengikuti Sosialisasi Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan TNI AD (BP TWP AD) via Video Conference, di Ruang rapat Makorem 042/Gapu, pada Selasa (15/08/2023).
Acara yang diikuti seluruh Jajaran Dan/Ka Balakdam Garnizun Palembang dan terkoneksi langsung secara virtual dengan seluruh jajaran Kodam II/Swj se-Sumbagsel ini, dipimpin langsung oleh Aspers Kasdam II/Swj Kolonel Inf Rudi Firmansyah, S.E., M.M di Makodam II/Sriwijaya.
Dalam paparannya, Aspers mengatakan bahwa sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit TNI AD tentang manfaat dan fungsi TWP AD.
Salah satu manfaat dari TWP AD adalah membantu Prajurit dalam memenuhi kebutuhan kepemilikan rumah non dinas melalui program kredit perumahan yang dikelola dari TWP masing-masing Prajurit.
Selain itu, TWP juga mengatur sekaligus memudahkan mekanisme Pengembalian Tabungan (Baltab) Prajurit TNI AD saat akan mengakhiri masa dinas atau purna tugas.
Untuk memaksimalkan dukungan kesejahteraan dan moril prajurit TNI AD, terkini Badan Pengelola (BP) TWP AD telah melakukan kerjasama dengan pengembang serta memutakhirkan sistem salah satunya melalui inovasi aplikasi ETWPAD yang sudah terintegrasi dengan berbagai kemudahan layanan.
Pengelolaan TWP dan pengadaan perumahan non dinas bagi personil TNI AD ini mengacu pada putusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Nomor Kep/181/III/2018 tanggal 12 Maret 2018 tentang pengelolaan tabungan wajib perumahan dan penyaluran kredit kepemilikan rumah atau KPR swakelola bagi prajurit TNI AD.
Dalam rangka merealisasikan program Komando Atas tersebut Korem 042/Gapu turut berkewajiban mendata seluruh prajurit dan PNS tentang kepemilikan rumah non dinas/pribadi.
“Aplikasi ETWP AD yang merupakan aplikasi untuk mempermudah bagi Prajurit TNI AD mengakses Pengembalian Tabungan (Baltab), luran TWP dan pengajuan serta transaksi Kredit Peminjaman Rumah (KPR),” jelas Aspers Kasdam II/Swj.
Fitur aplikasi ini dapat diakses secara elektronik sehingga memudahkan Prajurit dalam memantau luran TWP setiap bulannya baik melalui smartphone dan komputer dengan sistem operasi ios, android, windows & mac.
Fungsinya untuk memberikan informasi kepada Prajurit dan PNS terkait iuran TWP dan perkiraan nilai Baltab, lokasi perumahan yang melaksanakan kerjasama dengan BP TWP AD, Informasi nilai KPR dan angsuran yang telah dibayarkan serta simulasi perhitungan fasilitas KPR swakelola. (Penrem 042/Gapu)
Discussion about this post