Siklusjambi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ancam akan memberikan sanksi kepada perusahaan tambang batu bara yang tidak mematuhi aturan atau memberikan dampak negatif kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Idris F Sihite, usai rapat bersama Gubernur Jambi, pimpinan Forkompinda dan pemilik perusahaan batu bara di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (27/2/2023).
“Jambi adalah provinsi yang dianugerahi sumber daya alam, jangan sampai sumber daya alam memberikan hal yang buruk, tapi sesuai harapan kita memberikan manfaat. Saya menegaskan, kalau sampai kegiatan mereka ini memberikan dampak negatif kepada masyarakat, terutama hal menghalangi akses mobilitas barang dan orang, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian ESDM,” tegas Idris F Sihite.
Dirinya juga menjelaskan, melalui rapat bersama Gubernur Jambi, pimpinan Forkopimda dan pemilik perusahaan batu bara, ia sudah mendengarkan apa yang menjadi tuntutan dan permasalahan batu bara di Provinsi Jambi.
Kementerian ESDM, lanjut Idris, akan memberikan reward kepada perusahaan yang mematuhi aturan dan punishment pada perusahaan yang tidak patuh dengan regulasi.
“Semua sudah mengerucut, semua punya komitmen yang sama agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik dengan pola punishment dan reward, ESDM memberikan apresiasi reward kepada perusahaan yang mengikuti regulasi dan memberikan punishment yang tidak patuh dengan regulasi,” jelasnya.
Idris F Sihite menyebutkan, untuk menyelesaikan permasalahan angkutan batu bara di Jambi tidak mudah dan butuh proses.
“Sebagai solusi sementara kita mengoptimalkan komponen yang ada, berbagai inovasi dan tata cara yang sudah dilakukan pak gubernur atas suport Kapolda, DPRD dan jajaran, Forkopimda yang ada di Provinsi Jambi. Solusi permanen adalah dengan pembangunan jalan khusus untuk angkutan batu bara termasuk mengoptimalkan jalur sungai,” sebutnya. (Hn/Adv)
Discussion about this post