Siklusjambi.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menegaskan akan tetap mengawal proses pelaksanaan rekomendasi yang telah dihasilkan oleh Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan Edi saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit yang digelar oleh WALHI Jambi dan Eco Nusantara, di Teras Mendalo, Jambi Luar Kota, Kamis (15/12/2022).
“Saya juga mengajak para pemangku kepentingan dan berbagai elemen masyarakat, termasuk NGO untuk menumbuhkan kesadaran kolektif, bahwa untuk kebaikan masyarakat Jambi, kita harus gotong royong menyelesaikan konflik lahan ini,” tegas Edi.
Edi menceritakan seperti apa lika-liku dan kesulitan yang dihadapinya dalam proses penyelesaian Konflik Lahan antara PT BSU dan SAD 113. Namun berkat kerja sama dengan berbagai pihak mulai dari kementerian sampai Forkopimda Provinsi Jambi akhirnya konflik yang sudah berjalan selama 37 tahun tersebut selesai.
“Tidak gampang pak, padahal rapatnya dipimpin menteri, masih bisa berubah juga, tapi kita nggak berhenti, kedua belah pihak yang konflik dan BPN kita dudukkan di rumah dinas saya, Alhamdulillah akhirnya selesai,” jelas Edi.
Ketua DPD PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa diantara poin penting penyelesaian konflik lahan antara PT BSU dan SAD 113 adalah integritas dan komitmen para pemangku kepentingan.
“Alhamdulillah, saya dan pihak-pihak terkait komitmen untuk tidak mengambil keuntungan pribadi secuil pun dalam hal ini, semuanya untuk kemaslahatan rakyat, karena kepentingan pribadi itulah yang menyandera kita, sehingga konflik tidak akan bisa diselesaikan,” tegas Edi.
Penyelesaian konflik lahan antara PT BSU dan SAD 113 ini diapresiasi oleh Menteri ATR BPN. Pada 7 Desember 2022 Menteri ATR/BPN memberikan Penghargaan kepada DPRD Provinsi Jambi atas Prestasi dalam penyelesaian Konflik Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Provinsi Jambi tahun 2022.
Selain Edi Purwanto, turut menjadi narasumber dalam FGD ini adalah Musri Nauli dan Rudiansyah.(Red)
Discussion about this post