Siklusjambi.id – Begal sadis yang tak segan-segan melukai korbannya kembali terjadi di Kota Jambi, pelaku yang masih di bawah umur langsung ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polres Muarojambi dan Ditreskrimum Polda Jambi.
Pelaku yang berhasil diringkus berjumlah dua orang yakni satu pelaku di bawah umur inisial C (16) dan inisial IH (20) yang merupakan warga Kota Jambi sudah ditahan polisi dan terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
Wadirkrimum Polda Jambi, Trisaksono Puspo Adjie, saat dikonfirmasi membenarkan ada pelaku begal sadis ditangkap karena sudah melakukan perbuatan kriminal secara kejam terhadap korbannya. Saat dua pelaku melukai korbannya, pelaku langsung mengambil motor juga barang korban dan setelah itu langsung dibawa kabur.
“Dua pelaku merupakan geng motor sadis, biasanya antar kelompok saling serang. Namun kali ini membuat tindakan kriminal sadis terhadap warga, sampai barang korban pun diambil dan korban luka-luka akibat kena parang dan langsung dibawa kerumah sakit untuk dirawat intensif,” ujarnya, Selasa, 27 desember 2022.
Trisaksono menceritakan, dua pelaku yang melakukan tindakan sadis juga membawa rekannya yang saat ini masuk daftar pencarian orang. Ia berharap kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri ke polisi, daripada ditangkap dengan tindakan tegas.
“Terungkapnya kasus kriminal ini setelah adanya laporan korban di tempat kejadian perkara, Mayang, dekat SPBU, Kota Jambi. Korban diserang oleh sekelompok geng motor, namun sampai mencuri barang korban,” jelasnya.
Trisaksono menyebutkan, dua pelaku tersebut saat ditangkap sedang asik nongkrong di salah salah satu universitas di Mendalo, Kecamatan Jaluko, Kota Jambi.
“Saya berharap kepada masyarakat agar selalu memantau pergaulan anak sekaligus mendidik anak dengan baik. Dan saya juga menghimbau agar jam 9 malam dicari anaknya jika belum balik,” katanya. [Nst]
Discussion about this post