Siklusjambi.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH., MH membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di Ballroom Hotel Ceria Jambi, Kamis (27/07/2023).
Rakor ini juga dihadiri Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Narasumber dari Ketua Tim Penasehat Investasi Daerah, Kabag Perekonomian kab/kota, Kepala BUMD Air Minum, para peserta Rakor dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan dan arahannya Sekda Sudirman mengatakan, menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Batas Atas dan Batas Bawah kabupaten/kota.
“Oleh karena itu, melalui pelaksanaan Rakor ini diharapkan semua pihak berperan aktif dalam rangka pelayanan kepada masyarakat Provinsi Jambi secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Sekda Sudirman.
Sekda Sudirman menuturkan, perlu komitmen yang kuat dari kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi, untuk memprogramkan kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing dan penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum yang akan ditetapkan ini tidak memberatkan masyarakat Provinsi Jambi yang menjadi pelanggan, sehingga tidak terjadi konflik yang dapat merugikan semua pihak baik secara ekonomi maupun sosial.
“Saya mengharapkan kepada seluruh Bupati/Walikota se- Provinsi Jambi agar dapat sampai kepada pelanggan sebelum ditetapkan guna mendapatkan input dan masukan yang baik untuk Perumda (Perusahaan Umum Daerah) itu sendiri. Kebocoran pipa Perumda juga hendaknya menjadi perhatian yang lebih agar tidak menyebabkan kerugian yang dari tahun ketahun,” tutur Sekda Sudirman.
Lebih lanjut Sekda Sudirman mengungkapkan, pembangunan sumber daya air tidak hanya terletak pada peningkatan produksi air semata, hal ini juga harus beriringan dengan peningkatan sumber daya manusia yang baik agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sehingga BUMD tidak hanya berfokus kepada laba semata.
“Meskipun pasca covid-19 negara kita masih belum pulih secara keseluruhan disemua bidang yang berdampak belum maksimalnya pelayanan kepada masyarakat, melalui BUMD Air Minum saya berharap hal tersebut diatas dapat kita tutupi bersama dengan kekompakan dan koordinasi yang baik antar kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi,” ungkapnya.
“Saya berharap kepada seluruh peserta Rakor yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan semoga informasi dan pembelajaran yang diterima dari kegiatan ini dapat diimplementasikan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air,” tutupnya.
Sekda menambahkan, prinsip dan pengetahuan yang dapat dilaksanakan sebagai suatu bentuk pengalaman baru yang mengarah pada dorongan untuk memanfaatkan sumber daya air untuk penguatan perekonomian daerah Provinsi Jambi. (Diskominfo/Adv)
Discussion about this post