Siklusjambi.id – Nama Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi akan diusulkan menjadi RSUD Zulkifli Nurdin (ZN). Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria, usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Rumah Sakit Jiwa Jambi, Senin (16/1/2023) kemarin.
Fadli Sudria mengatakan, perubahan nama itu baru sebatas wacana, apakah nanti perubahan nama akan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda).
“Selesai untuk pelayanan pasien gangguan jiwa, rumah sakit ini nanti juga bisa untuk menampung atau membackup pelayanan pada umumnya seperti RSUD Raden Mattaher Jambi,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Selanjutnya, Fadli Sudria juga menyebutkan, selain ada usulan perubahan nama terhadap rumah sakit jiwa tersebut, juga ada usulan upaya peningkatan kelas utuk pelayanan BPJS kesehatan.
“Pada saat RDP tadi disampaikan, bahwa saat ini tengah diusulkan, tapi belum final, baru wacana sedang konsultasi kepada pihak keluarga, apakah nanti pihak keluarga bersedia. Karena kita anggap pak Zulkifli Nurdin sudah banyak berbuat untuk Provinsi Jambi,” tutupnya. (Afd/Adv)
Discussion about this post