Siklusjambi.id – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Abdullah Sani, mengemukakan upaya pembangunan penguatan kelembagaan kabupaten/kota sehat (KKS) tingkat Provinsi Jambi merupakan suatu keharusan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jambi. Hal tersebut disampaikan Sani saat membuka acara Pertemuan Penguatan Kelembagaan Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023 di Hotel Ceria, Kota Jambi, Selasa (14/2/2023).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya memberikan apresiasi terkait pelaksanaan Pertemuan Penguatan Kelembagaan KKS Tingkat Provinsi Jambi. Semoga esensi dari kegiatan ini mampu menjadi tolak ukur peningkatan derajat kesehatan masyarakat, guna turut serta mendukung Visi Jambi yang Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional (MANTAP) di bawah ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujar Sani.
Sani mengatakan, mencapai KKS merupakan impian bagi setiap warga masyarakat hidup lebih panjang dengan kondisi yang sehat lahir dan batin, tentu akan menunai kebahagiaan dan kesejahteraan.
“Untuk pencapaian daerah, KKS tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah saja, namun harus dilakukan oleh multi stakeholder, masyarakat, dunia usaha, para tokoh agama dan tokoh masyarakat bersama pemerintah untuk bahu-membahu mewujudkan daerah yang sehat,” kata Sani.
Sani menggarisbawahi konsep KKS bukan hanya status, melainkan upaya menata lingkungan fisik dan sosial kota, sehingga tercipta ruang bagi warga untuk saling menopang dalam segala aspek kehidupan dan mengembangkan potensi terbaik mereka. KKS tidak semata-mata oleh status, tetapi justru dari kesadaran dan upaya terus-menerus untuk meningkatkan berbagai tatanan kesehatan kabupaten/kota.
Sani mengajak Forum KKS se-Provinsi Jambi saling berkolaborasi dan bersinergi, untuk mencapai KKS di Provinsi Jambi. Seluruh lintas sektor dan lintas program untuk dapat meningkatkan kinerja serta melakukan inovasi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik terkait pencapaian target tatanan KKS di Provinsi Jambi.
“KKS adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa kegiatan dalam tatanan yang terintegrasi dan disepakati bersama antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Penyelenggaraan KKS telah dicanangkan sejak tahun 1988, secara bertahap telah dipahami dan dilaksanakan oleh kabupaten/kota walaupun belum maksimal,” tutur Sani.
Sani menjelaskan, dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 dan 1138 Tahun 2005, Pasal 10 menyebutkan, Pemerintah akan memberikan penghargaan dalam penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat setiap 2 (dua) tahun sekali yaitu pada tahun ganjil dan juga menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2007/Bangda tanggal 22 Maret 2022 tentang Pemberitahuan Awal Pelaksanaan Verifikasi Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2023.
“Untuk verifikasi Kabupaten Kota/Sehat tahun 2023 mendatang, saya berharap kepada 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi agar menyelenggarakan KKS (penyelenggaraan 9 tatanan), sehingga nanti bisa mengikuti penilaian dan verifikasi KKS untuk tahun 2023 dan pada akhirnya mendapatkan penghargaan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” jelas Sani.
Sani mengharapkan verifikasi Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Jambi yang menjadi tahapan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan dan pihak terkait kondisi derajat kesehatan masyarakat dan daerah, untuk terus meningkatkan kinerja.
“Kita harus berusaha melakukan berbagai inovasi dan terobosan, agar kabupaten/kota se-Provinsi Jambi yang sehat, terus menjadi konsistensi,” tutup Sani.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Muhammad Safrizal mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi forum dan tim pembina KKS di tingkat kabapuaten, kota dan Provinsi Jambi dalam penyelenggaraan KKS tingkat Provinsi Jambi dengan berbagai kebijakan. (Kominfo/Adv)
Discussion about this post