Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Pinto Pimpin Studi Banding Banmus DPRD Provinsi Jambi ke Kalimantan Tengah

by admin
31/05/2024
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH, POLITIK
0
Studi Banding Banmus DPRD Provinsi Jambi ke Kalimantan Tengah (Dok. Hadian - Humas)

Studi Banding Banmus DPRD Provinsi Jambi ke Kalimantan Tengah (Dok. Hadian - Humas)

Siklusjambi.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, memimpin delegasi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jambi untuk melakukan studi banding ke Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (29/05/2024) lalu.

Salah satu poin yang dipelajari adalah pelaksanaan reses kedua yang dilakukan oleh Banmus DPRD Kalimantan Tengah di awal Juni 2024.

Baca juga

Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Persetujuan Gubernur Al Haris untuk Anggaran Zero ODOL

15/09/2026

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Belanja Diusulkan Rp4,04 Triliun

14/09/2026

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah Masuk Jambi

14/09/2026

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan

14/09/2026

Di Jambi, Banmus DPRD tidak menggelar reses di akhir masa jabatan. Hal ini memicu Pinto dan beberapa anggota Banmus untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut.

Kajian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Pinto dan tim menemukan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pada Pasal 87 ayat (3), mengatur tentang masa persidangan DPRD, yang meliputi masa sidang dan masa reses. Namun, terdapat pengecualian, yaitu pada persidangan terakhir masa keanggotaan DPRD, reses ditiadakan.

Berdasarkan penemuan ini, Banmus DPRD Provinsi Jambi dinilai sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Artinya, pelaksanaan reses kedua di akhir masa jabatan tidak dapat dilakukan di Jambi.

“Ternyata Jambi sudah sesuai aturan. Jadi memang tidak bisa. Kita juga masih menunggu hasil konsultasi Kemendagri,” kata Pinto

Meskipun demikian, Pinto dan anggota Banmus lainnya masih ingin mencari solusi untuk meningkatkan kinerja Banmus, termasuk kemungkinan pelaksanaan reses kedua.

Saat ini, mereka tengah menunggu hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan kejelasan dan arahan terkait hal tersebut. (Adv)

Share234Tweet146SendScan
Previous Post

Diusia ke 623 Tahun, Kemas Al Farabi Sampaikan Saran dan Harapan untuk Kemajuan Kota Jambi

Next Post

Edi Purwanto Hadiri Upacara Harlah Pancasila 2024

Artikel terkait

ADVERTORIAL

Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Persetujuan Gubernur Al Haris untuk Anggaran Zero ODOL

by admin
15/09/2026
ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Belanja Diusulkan Rp4,04 Triliun

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah Masuk Jambi

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

DPRD Jambi Dorong Kesepakatan dalam Sengketa PHK Harun Hamzah

by admin
09/09/2026
ADVERTORIAL

Anggota DPRD Jambi Minta Polda Telusuri Siapa Saja yang Diduga Menerima Aliran Dana

by admin
08/09/2026
Next Post

Edi Purwanto Hadiri Upacara Harlah Pancasila 2024

Wakil Ketua Komisi III Telusuri Penyebab Kemacetan di Jembatan Aurduri

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menghadiri upacara peringatan Harlah Pancasila 2024 di lapangan Kantor Gubernur Jambi, Sabtu (1/6). (Dok. Bitnews)

Edi Purwanto: Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Harus Dilaksanakan dengan Konsisten

Dewan Desak Inspektorat Selesaikan Temuan BPK di 10 OPD

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara saat hearing di Gedung DPRD (Dok. Hadian - Humas)

Jalur Angkutan Batu Bara Darat dan Sungai Kembali Dibuka, Ini kata Pinto

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

    Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Rayakan 15th Anniversary, X- Friends Jambi Siap Sambut Konser Road to TIPE-X #orcheSKA 30 Years Music Tour

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Rivan Saputra, Salah Satu Freelance LO yang Hampir Selalu Hadir di Setiap Event di Jambi

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Ini Profil AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kemas Alfrabi Jadi Pemateri PKD ke-VII PMII Komisariat STAI Ma’arif Kota Jambi

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kemas Alfarabi: Maknai Kemerdekaan dengan Inovasi dan Tanggung Jawab

    590 shares
    Share 236 Tweet 148

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK