Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Dewan Desak Inspektorat Selesaikan Temuan BPK di 10 OPD

by admin
02/06/2024
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH, POLITIK
0

Siklusjambi.id – Anggota DPRD Provinsi Jambi Samsul Ridwan angkat bicara terkait 10 OPD Lingkup Pemprov Jambi yang belum menyelesaikan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2023.

Menurut Anggota Komisi I itu, dengan adanya temuan BPK, semestinya OPD harus segera mengembalikan dan menyelsaikan temuan itu, lantaran menyangkut dengan anggaran negara.

Baca juga

Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Persetujuan Gubernur Al Haris untuk Anggaran Zero ODOL

15/09/2026

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Belanja Diusulkan Rp4,04 Triliun

14/09/2026

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah Masuk Jambi

14/09/2026

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan

14/09/2026

“Kita minta Inspektorat untuk melaporkan pada saat rapat anggaran di DPRD Jambi agar bisa di desak untuk segera membayar temuan tersebut khususnya temuan yg besar-besar yg merugikan uang negara,” kata Samsul Ridwan, Minggu (2/6).

Atas temuan-temun BPK yang di sampaikan oleh tim Inspektorat, bahwa ada 31 OPD yang terdata masuk dalam temuan BPK untuk anggaran tahun 20223 yang lalu, dari 30 OPD, 10 OPD diantarnya belum menyelsaiakan temuan itu.

“Kami selaku Anggota Komisi 1 mitra dan Inspektorat minta kepada OPD yang bersangkutan harus segera menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut apa bila sudah masuk dalam LHP BPK,” tegasnya.

Menurutnya, secara aturan 60 hari sejak LHP BPK dikeluarkan OPD yang bersangkutan wajib menindak lanjuti hasil temuan tersebut. Agar anggaran tersebut bisa kembli dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Jambi. “Atau menjadi Silpa,” ujarnya lagi.(Adv)

Share234Tweet146SendScan
Previous Post

Edi Purwanto: Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Harus Dilaksanakan dengan Konsisten

Next Post

Jalur Angkutan Batu Bara Darat dan Sungai Kembali Dibuka, Ini kata Pinto

Artikel terkait

ADVERTORIAL

Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Persetujuan Gubernur Al Haris untuk Anggaran Zero ODOL

by admin
15/09/2026
ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Belanja Diusulkan Rp4,04 Triliun

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah Masuk Jambi

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

DPRD Jambi Dorong Kesepakatan dalam Sengketa PHK Harun Hamzah

by admin
09/09/2026
ADVERTORIAL

Anggota DPRD Jambi Minta Polda Telusuri Siapa Saja yang Diduga Menerima Aliran Dana

by admin
08/09/2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara saat hearing di Gedung DPRD (Dok. Hadian - Humas)

Jalur Angkutan Batu Bara Darat dan Sungai Kembali Dibuka, Ini kata Pinto

Komisi IV DPRD Jambi Minta Audiensi Nakes Terkait Insentif yang Belum Dibayar

Budi Yako Serap Aspirasi Juru Parkir di Kota Jambi

Edi Purwanto saat memberikan Materi Kuliah kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA, Selasa siang (4/6) di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi (Dok. Humas - Hadian)

Edi Purwanto Paparkan Tugas dan Fungsi DPRD ke 84 Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara saat hearing di Gedung DPRD (Dok. Hadian - Humas)

Pinto Dukung Pembangunan Museum KCBN di Muaro Jambi terluas se-Indonesia

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

    Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Rayakan 15th Anniversary, X- Friends Jambi Siap Sambut Konser Road to TIPE-X #orcheSKA 30 Years Music Tour

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Rivan Saputra, Salah Satu Freelance LO yang Hampir Selalu Hadir di Setiap Event di Jambi

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Ini Profil AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kemas Alfrabi Jadi Pemateri PKD ke-VII PMII Komisariat STAI Ma’arif Kota Jambi

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kemas Alfarabi: Maknai Kemerdekaan dengan Inovasi dan Tanggung Jawab

    590 shares
    Share 236 Tweet 148

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK