Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Gubernur Jambi Ingatkan soal Aturan Angkutan Batu Bara, Maksimal 8 Ton

by admin
16/02/2023
in BERITA
0
Gubernur Jambi, Al Haris, saat audiensi dengan Komunitas Sopir Batubara di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/2/2023). (Foto Diskominfo Provinsi Jambi/Harun)

Gubernur Jambi, Al Haris, saat audiensi dengan Komunitas Sopir Batubara di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/2/2023). (Foto Diskominfo Provinsi Jambi/Harun)

Siklusjambi.id – Gubernur Jambi, Al Haris, mengingatkan kepada seluruh sopir angkutan batu bara untuk mengikuti dan mematuhi aturan aturan yang telah ada, agar tidak menyebabkan kemacetan yang berkepanjangan. Hal tersebut dikatakan Al Haris saat menerima audiensi Komunitas Sopir Batubara (KSB) di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/2/2023).

Al Haris mengimbau kepada para sopir angkutan batu bara yang ada di Provinsi Jambi untuk menertibkan dan mendisiplinkan diri dalam bekerja, sebagai salah satu upaya dalam menangani permasalahan dan mengurai kemacetan batu bara di Provinsi Jambi. Sesuai aturan, angkutan batu bara merupakan tanggung jawab perusahaan dengan muatan maksimal hanya sebanyak 4,8 ton.

Baca juga

DPRD Jambi Nyatakan Multiyears Islamic Center Sesuai Spesifikasi, Ivan Wirata: Sudah Klir, Lanjut Pekerjaan Interior 2025

13/06/2025

Hasil RDP DPRD – Dinas PUPR, Ivan Wirata : Islamic Center Sesuai Perencanaan

13/06/2025

DPRD Jambi: Harimau di Taman Rimbo Sudah Habis, Lebih Baik Satwa Langka Dipindahkan ke Lembaga Profesional

02/06/2025

Ketua DPRD Jambi Dorong Pemerintah Bungo Bangun dari Tingkat Desa

26/05/2025

“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersendiri kepada angkutan batu bara dengan memperbolehkan muatan maksimal yang telah disepakati bersama sebesar 8 ton, karena kita melihat kalau muatan maksimal hanya 4,8 ton ini tidak sesuai dengan upah yang diterima sehingga Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersebut,” ujar Al Haris.

Al Haris berpesan kepada Ketua Komunitas Sopir Batubara untuk melakukan pendataan dengan jelas terkait jumlah keseluruhan sopir batu bara sehingga Pemerintah Provinsi Jambi mudah dalam melakukan pemantauan.

“Angkutan batu bara sudah begitu banyak, sehingga perlu adanya koordinasi untuk melakukan penertiban itu semua dengan mendata sopir batu bara yang ada di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran Forkompimda Provinsi Jambi terus bersinergi dalam melakukan segala upaya menyelesaikan permasalahan batu bara di Provinsi Jambi.

“Kita baru saja melaksanakan rapat pada tanggal 14 Februari 2023 bersama bapak menteri berserta jajarannya dan memaparkan beberapa permasalahan batu bara yang terjadi di lapangan serta solusi solusi yang terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Bapak menteri juga pada akhir bulan ini kembali menggelar rapat di Provinsi Jambi untuk berdiskusi dengan para pemilik izin usaha tambang di Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.

Al Haris kembali menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi, bahkan sopir truk batu bara juga tidak menginginkannya, karena tentunya kemacetan yang terjadi menyebabkan kerugian bagi seluruh pihak terutama kerugian waktu. Untuk itu para sopir batu bara harus mendisplinkan diri dengan aturan yang telah ada terkait jam operasional dalam mengangkut batu bara.

Ketua Komunitas Sopir Batubara (KSB), Tursiman, melaporkan bahwa Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Jambi telah mengesahkan pembentukan KSB dengan tujuan mengakomodir sopir batu bara dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan saran ketika ada suatu permasalahan. (Kominfo/Adv)

Share234Tweet146SendScan
Previous Post

Azam, Anak SD yang Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia

Next Post

Pemdes Lagan Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

Artikel terkait

BERITA

Pemprov Jambi Dukung Penuh Forum Backstagers sebagai Mitra Industri Kreatif

by admin
09/05/2025
ADVERTORIAL

Pinto Jayanegara Imbau Masyarakat yang Mudik ke Jambi untuk Berhati-hati di Perjalanan

by admin
27/03/2025
ADVERTORIAL

Pansus 1 DPRD Jambi Desak Pemprov Tegur Direktur BUMD yang Mangkir dari Rapat Percepatan PI 10% Migas

by admin
23/03/2025
ADVERTORIAL

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10 Persen Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

by admin
22/03/2025
ADVERTORIAL

Bapemperda DPRD Jambi Konsultasi ke Kementerian PPPA Bahas Ranperda Pengarusutamaan Gender

by admin
21/03/2025
ADVERTORIAL

DPRD Gelar Paripurna Pelantikan Samsul Riduan Sebagai Waka DPRD

by admin
13/03/2025
Next Post
Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023, di aula Kantor Desa Lagan Tengah, Kamis (16/2/2023). (Foto Misbah)

Pemdes Lagan Tengah Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

Foto bersama para peserta kegiatan Jum’at Curhat Polda Jambi, Jumat (17/2/2023). (Foto Humas Polda Jambi)

Jum’at Curhat, Polda Jambi Undang IPWL

Upacara 17-an Februari 2023 di Makorem 042/Gapu, Jumat (17/2/2023). (Foto Penrem gapu/Hatta)

Korem 042/Gapu Gelar Upacara 17-an Bulan Februari 2023

(Kiri ke kanan) Marketing Director AHM Thomas Wijaya, Veda Ega Pratama, President Director AHM Keiichi Yasuda, Andi Gilang, Gerry Salim, Executive Vice President Director AHM Johannes Loman, Delvintor Alfarizi, Marketing Director AHM Tetsuya Komine. (Foto AHM)

Skuad Pebalap Astra Honda Siap Unjuk Prestasi Level Nasional hingga Dunia

Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023, di aula Kantor Desa Lagan Ilir, Jumat (17/2/2023). (Foto Misbah)

Pemdes Lagan Ilir Gelar Musdes Penetapan APBDes 2023

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

    Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Rayakan 15th Anniversary, X- Friends Jambi Siap Sambut Konser Road to TIPE-X #orcheSKA 30 Years Music Tour

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Rivan Saputra, Salah Satu Freelance LO yang Hampir Selalu Hadir di Setiap Event di Jambi

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kemas Alfrabi Jadi Pemateri PKD ke-VII PMII Komisariat STAI Ma’arif Kota Jambi

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Gerakan Fasha Tak Terlihat, Hasbi Pastikan Kader Nasdem Allout Menangkan Romi-Sudirman

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Massa Meluber, Ribuan Warga Sabak Timur Siap Menangkan Dilla Hich-Muslimin Tanja

    588 shares
    Share 235 Tweet 147

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK