Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Jasa Raharja Jambi Sampaikan Santunan Korban Kecelakaan Kurang dari 24 Jam

by admin
11/02/2023
in DAERAH, PERISTIWA
0
Penanggung jawab Samsat Muarojambi dan kepolisian saat di rumah duka untuk menyelesaikan penyampaian santunan meninggal dunia korban kecelakaan di Jalan Lintas Timur, Muarojambi. (Foto Jasa Raharja Jambi/Riska)

Penanggung jawab Samsat Muarojambi dan kepolisian saat di rumah duka untuk menyelesaikan penyampaian santunan meninggal dunia korban kecelakaan di Jalan Lintas Timur, Muarojambi. (Foto Jasa Raharja Jambi/Riska)

Siklusjambi.id – Jasa Raharja Jambi selesaikan santunan meninggal dunia kurang dari waktu 24 jam. Kali ini terhadap korban kecelakaan antara sepeda motor Yamaha Vixion BH 6129 VF dengan Yamaha N Max BH 2824 IX yang terjadi di Jalan Lintas Timur, KM 37, RT 13, Desa Bukitbaling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi pada 7 Februari 2023 lalu.

Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor Yamah Vixion yakni Anggara Saputra meninggal dunia.

Baca juga

Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Persetujuan Gubernur Al Haris untuk Anggaran Zero ODOL

15/09/2026

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Belanja Diusulkan Rp4,04 Triliun

14/09/2026

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah Masuk Jambi

14/09/2026

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan

14/09/2026

“Jasa Raharaja Jambi turut berbelasungkawa dan mengucapkan berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban almarhun Anggara Saputra, kecelakaan yang dialamin oleh korban berada dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja. Setelah mendapatkan Informasi dari Lantas Polres Muarojambi kami segera menindaklanjuti guna penyelesaian santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Sabtu (11/2/2023).

“Mengunjungi ahli waris korban diwakili oleh penanggung jawab Samsat Muarojambi yakni saudara Faisal, beberapa jam selang dari kejadian kecelakaan, berkas berkas pengajuan santunan lengkap saat dilakukan kunjungan jemput bola ke rumah duka, santunan dapat diselesaikan kurang dari 24 jam sejak waktu kejadian kecelakaan yang dialami korban,” tambahnya.

Jasa Raharaja Jambi menyerahkan santunan tersebut kepada ahli waris yang berhak untuk memperoleh santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta. Donny menyebutkan, kecepatan penyelesaian santunan ini tidak lepas dari sistem pelayanan digital Jasa Raharja yang sudah terintegrasi mitra terkait seperti kepoliasian dan dinas kependudukan dan pencatatan sipill (Dukcapil).

“Untuk memastikan keabsahan hubungan antara korban dan ahli waris seperti hubungan orang tua, anak dan suami atau istri, Jasa Raharja akan mengecek nomor induk kependudukan (NIK) secara online. Ini bentuk kerja sama data integritas bersama Dukcapil,” ujar Donny.

“Pengecekan nomor induk kependudukan berfungsi untuk memastikan keabsahan hubungan korban dan ahli waris, sehingga keabsahaan ahli waris yang berhak adalah yang sesuai dengan undang-undang yakni suami atau istrinya yang sah, anak anaknya yang sah, dan orang tuanya yang sah,” pungkas Donny.

Santunan meninggal dunia korban kecelakaan atas nama Anggara Saputra tersebut diterima ahli waris yang sah yakni Jumiati selaku ibu kandung atau orang tua yang sah, melalui transfer rekening di hari yang sama dengan kejadian kecelakaan.

Kecelakaan lalu lintas jalan antara dua kendaraan bermotor korban yang terlibat dalam kecelakaan akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu lintas Jalan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. (Humas Jasa Raharja)

Share234Tweet146SendScan
Previous Post

Penting! Ini Cara Mengetahui Potensi Bahaya buat Pengendara Sepeda Motor

Next Post

Citic Seram Temukan Cadangan Gas Baru di Pulau Seram

Artikel terkait

ADVERTORIAL

Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Persetujuan Gubernur Al Haris untuk Anggaran Zero ODOL

by admin
15/09/2026
ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Belanja Diusulkan Rp4,04 Triliun

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah Masuk Jambi

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

DPRD Jambi Dorong Kesepakatan dalam Sengketa PHK Harun Hamzah

by admin
09/09/2026
ADVERTORIAL

Anggota DPRD Jambi Minta Polda Telusuri Siapa Saja yang Diduga Menerima Aliran Dana

by admin
08/09/2026
Next Post
Lokasi penemuan cadangan gas di Desa Seti, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. (Dok Humas SKK Migas/Kemal)

Citic Seram Temukan Cadangan Gas Baru di Pulau Seram

Field Manager Adera, Dody Tetra Atmadi, menyerahkan bantuan kepada pengurus Masjid Al-Muttaqin yakni Suardin Yusuf Cecep. (Foto SKK Migas Sumbagsel/Andi Arie P)

Pertamina EP Adera Field Bantu Pembangunan Masjid di Wilayah Operasi

Penyerahan Life Bouy kepada PT Seweregading Utama Sakti oleh PT Jasa Raharja pada Senin, 7 Februari 2023. (Foto Humas Jasa Raharja)

Jasa Raharja Jambi Serahkan Life Bouy ke PT Seweregading Utama Sakti

Perwakilan Jasa Raharja dan Pimpinan Institut Teknologi Del usai melakukan teken kerja sama. (Foto Humas Jasa Raharja Jambi/Riska)

Munadi Herlambang: Jasa Raharja dan IT Del Wujudkan Disrupsi Digital untuk Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Kompetisi AI/ML

Pelepasan personel Korps Brimob Polri untuk mengikuti kegiatan perlombaan UAE SWAT Challenge ke-4 di Al Raweyah, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). (Foto Humas Polri)

Polri Kirim 20 Personel Korps Brimob Terbaik ke Dubai

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

    Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Rayakan 15th Anniversary, X- Friends Jambi Siap Sambut Konser Road to TIPE-X #orcheSKA 30 Years Music Tour

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Rivan Saputra, Salah Satu Freelance LO yang Hampir Selalu Hadir di Setiap Event di Jambi

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Ini Profil AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kemas Alfrabi Jadi Pemateri PKD ke-VII PMII Komisariat STAI Ma’arif Kota Jambi

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kemas Alfarabi: Maknai Kemerdekaan dengan Inovasi dan Tanggung Jawab

    590 shares
    Share 236 Tweet 148

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK