Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Tabrak Lari

by admin
23/01/2023
in DAERAH, PERISTIWA
0
Petugas melakukan proses survei keabsahan ahli waris korban kecelakaan. (Foto Humas Jasa Raharja Jambi/Riska)

Petugas melakukan proses survei keabsahan ahli waris korban kecelakaan. (Foto Humas Jasa Raharja Jambi/Riska)

Siklusjambi.id – Jasa Raharja Jambi memberikan santunan terhadap keluarga korban meninggal dunia akibat tabrak lari yang terjadi di Jalan Pangeran Antasari, RT 28, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada 15 Januari 2023 lalu.

Kepala Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa korban saat itu sedang berjalan kaki dan ditabrak oleh sepeda motor yang langsung melarikan diri setelah kejadian.

Baca juga

Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Persetujuan Gubernur Al Haris untuk Anggaran Zero ODOL

15/09/2026

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Belanja Diusulkan Rp4,04 Triliun

14/09/2026

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah Masuk Jambi

14/09/2026

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan

14/09/2026

“Jasa Raharja Jambi turut berbelasungkawa kepada keluarga korban almarhum Sulaiman, Petugas Jasa Raharja Cabang Jambi segera menindaklanjuti kasus kecelakaan tabrak lari yang dialami oleh korban, dengan melakukan survei keabsahan kasus kecelakaan tabrak lari yang menimpa korban, pejalan kaki korban kecelakaan tabrak lari sepeda motor masuk ke dalam ruang lingkup Jaminan Jasa Raharja, yakni asuransi pertangungjawaban pihak ketiga dari sepeda motor yang melarikan diri,” ujar Donny, Senin (23/1/2023).

Donny menjelaskan, kalau pihak pengendara yang terlibat atau menjadi penyebab kecelakaan tersebut lari, maka hal itu termasuk kasus kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964, dengan syarat kasus tabrak lari bersifat absah dan dibuktikan oleh laporan polisi.

“Mengunjungi ahli waris korban kecelakaan tahapan tindak lanjut kami selanjutnya, setelah memastikan kasus tabrak lari, mobile service kantor cabang mewakili Jasa Raharja melakukan survei keabsahan tabrak lari dan survei ahli waris mengunjungi rumah duka untuk menjelaskan haknya menerima santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja,” tutur Donny.

“Jasa Raharaja Jambi memberikan informasi kepada ahli waris mengenai haknya memperoleh santunan meninggal dunia sebesar RP50 juta, serta mengumpulkan berkas berkas persyaratan pengajuan santunan dari ahli waris yakni foto copy KTP, Kartu Keluarga, surat kematian korban dan buku rekening ahli waris untuk proses penyelesaian santunan,” tambah Donny menjelaskan.

Setelah dilakukan proses survei keabsahaan tabrak lari sesuai laporan kepolisian dan survei keabsahan ahli waris, santunan meninggal dunia tersebut diserahkan pada 19 Januari 2023 kepada Angga Syafriyanto yang merupakan anak kandung korban selaku ahli waris yang sah mewakili keluarga.

“Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. Insan Jasa Raharaja terus berusaha menjadi human capital yang unggul dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban atau ahli waris korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya melayani bangsa,” tutup Donny. (Humas Jasa Raharja)

Share234Tweet146SendScan
Previous Post

Tim SAR Gabungan Memperluas Area Pencarian Kakek Sidi

Next Post

Partisipasi Politik Pemuda Jambi dalam Pemilu 2024, Objektif, Subjektif dan Privilese

Artikel terkait

ADVERTORIAL

Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Persetujuan Gubernur Al Haris untuk Anggaran Zero ODOL

by admin
15/09/2026
ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Belanja Diusulkan Rp4,04 Triliun

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah Masuk Jambi

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

DPRD Jambi Dorong Kesepakatan dalam Sengketa PHK Harun Hamzah

by admin
09/09/2026
ADVERTORIAL

Anggota DPRD Jambi Minta Polda Telusuri Siapa Saja yang Diduga Menerima Aliran Dana

by admin
08/09/2026
Next Post
Foto penulis (dok Pribadi)

Partisipasi Politik Pemuda Jambi dalam Pemilu 2024, Objektif, Subjektif dan Privilese

Foto: Ilustrasi (Sumber Zero Human Trafficking Network)

Anak dan Keponakan Disekap dan Dijual, Seorang Ibu di Tanjab Barat Lapor Polisi

Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2022 Primer Kartika Garuda Putih, di Balai Prajurit Korem 042/Gapu, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Selasa (24/1/2023). (Dok Penrem 042/Gapu/Hatta)

Letda Inf Sutarno Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Primer Kartika Garuda Putih

Foto bersama para pejabat yang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungaipenuh, di Gedung Aula Kantor DPRD Kota Sungaipenuh, Selasa (24/1/2023). (Foto Siklusjambi.id)

Ahmadi Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah Wakil Ketua DPRD dan PAW Anggota DPRD Sungaipenuh

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD dan PAW Anggota DPRD Kota Sungaipenuh sisa jabatan 2019-2024, di Gedung Aula Kantor DPRD Kota Sungaipenuh, Selasa (24/1/2023). (Foto Wahyu)

DPRD Kota Sungaipenuh Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD dan PAW Anggota DPRD

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

    Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Rayakan 15th Anniversary, X- Friends Jambi Siap Sambut Konser Road to TIPE-X #orcheSKA 30 Years Music Tour

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Rivan Saputra, Salah Satu Freelance LO yang Hampir Selalu Hadir di Setiap Event di Jambi

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Ini Profil AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kemas Alfrabi Jadi Pemateri PKD ke-VII PMII Komisariat STAI Ma’arif Kota Jambi

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kemas Alfarabi: Maknai Kemerdekaan dengan Inovasi dan Tanggung Jawab

    590 shares
    Share 236 Tweet 148

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK