Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Penguburan Korban Kecelakaan

by admin
07/02/2023
in DAERAH, PERISTIWA
0
Tim Jasa Raharja Jambi melakukan proses penyerahan santunan penguburan korban kecelakaan di rumah ahli waris korban. (Foto Humas Jasa Raharja Jambi/Riska)

Tim Jasa Raharja Jambi melakukan proses penyerahan santunan penguburan korban kecelakaan di rumah ahli waris korban. (Foto Humas Jasa Raharja Jambi/Riska)

Siklusjambi.id – Jasa Raharja Jambi menyerahkan santunan penguburan pejalan kaki korban kecelakaan tabrak lari di jembatan lubuk, Sijenjang, Kota Jambi. Jasa Raharja Jambi, melalui siaran persnya yang diterima media ini menyampaikan bahwa informasi kejadian kecelakaan diterima Jasa Raharja Jambi langsung dari Lantas Kota Jambi.

Kecelakaan tersebut disebabkan oleh mobil yang tidak diketahui identitasnya. Korban bernama Irwansyah yang saat itu hendak menyeberang jalan di sebelah kanan arah tempuh mobil yang kemudian lari. Survei atau penelitian keabsahaan kasus kecelakaan tabrak lari dilakukan oleh Mobile Service Jasa Raharja, yang selanjutnya dilakukan survei keabsahan ahli waris korban.

Baca juga

DPRD Jambi Nyatakan Multiyears Islamic Center Sesuai Spesifikasi, Ivan Wirata: Sudah Klir, Lanjut Pekerjaan Interior 2025

13/06/2025

Hasil RDP DPRD – Dinas PUPR, Ivan Wirata : Islamic Center Sesuai Perencanaan

13/06/2025

DPRD Jambi: Harimau di Taman Rimbo Sudah Habis, Lebih Baik Satwa Langka Dipindahkan ke Lembaga Profesional

02/06/2025

Ketua DPRD Jambi Dorong Pemerintah Bungo Bangun dari Tingkat Desa

26/05/2025

“Ahli waris korban meninggal yang berhak menerima santunan meninggal dunia sesuai ketentuan Pasal 1 huruf(g) dan pasal 12 ayat (1) Peraturan pemerintah No.17/1965 dan Peraturan Pemerintah No.18/1965 adalah janda /dudanya yang sah, dalam hal ridak ada janda/dudanya yang sah, kepada anak-anaknya yang sah, dan orangtuanya yang sah, Dalam hal tidak ada janda/dudanya dan anak-anaknya yang sah kepada orangtuanya yang sah . Urutan ahli waris tersebut tidak dapat di ubah dan keluarga korban lainnya di luar ketiga jenis ahli waris tersebut (kakak, adik, paman, sepupu dsb.) bukan merupakan ahli waris yang dapat menerima santunan meninggal dunia,” jelas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, dalam keterangan tertulisanya, Selasa (7/2/2023).

“Setelah memastikan keabsahan kasus kecelakaan tabrak lari, Mobile Service Cabang Jambi Sdr. Andi Ardiansyah Putra segera melakukan survei keabsahan ahli waris korban Irwansyah, setelah diteliti berdasarkan survei tersebut diyakini korban tidak mempunyai ahli waris, baik janda/dudanya, anaknya maupun orang tuanya, termasuk tidak mempunyai orang yang dapat dipersamakan sebagai anak yang sah atau sebagai orangtua yang sah, maka santunan meninggal dunia tidak diselesaikan melainkan santunan penguburan yang kami sampaikan kepada yang berhak,” tambah Donny.

“Biaya penguburan sejumlah 4 juta rupiah telah kami serahkan kepada kakak ipar korban Ibu Patimah yang telah menyelenggarakan pemakaam alm. Irwansyah, setelah pengajuan santunan yang diajukan dilengkapi persyaratan administrasinya. Ibu Fatimah telah menyerahkan Surat Keterangan Penguburan dari Lurah/Kepala Desa tempat korban dikuburkan yang menjelaskan bahwa ibu reka yang telah membiayai penguburan korban,” ujarnya.

Biaya penguburan dijelasakan dalam pasal 10 ayat (2) huruf (d) PP No. 17/1965 dan PP No. 18/1965 diatur bahwa dalam hal korban meninggal dunia tidak mempunyai ahli waris, kepada yang menyelenggarakan penguburannya diberikan penggantian biaya biaya penguburan. (Humas Jasa Raharja)

Share234Tweet146SendScan
Previous Post

Sinsen Tawarkan Program Menarik Bertajuk “BENGIS” BeAT Ngegas Abiz

Next Post

Hadiri Peringatan Isra Miraj di Merangin, Wagub Jambi Bertausiah

Artikel terkait

ADVERTORIAL

DPRD Jambi Nyatakan Multiyears Islamic Center Sesuai Spesifikasi, Ivan Wirata: Sudah Klir, Lanjut Pekerjaan Interior 2025

by admin
13/06/2025
ADVERTORIAL

Hasil RDP DPRD – Dinas PUPR, Ivan Wirata : Islamic Center Sesuai Perencanaan

by admin
13/06/2025
ADVERTORIAL

DPRD Jambi: Harimau di Taman Rimbo Sudah Habis, Lebih Baik Satwa Langka Dipindahkan ke Lembaga Profesional

by admin
02/06/2025
ADVERTORIAL

Ketua DPRD Jambi Dorong Pemerintah Bungo Bangun dari Tingkat Desa

by admin
26/05/2025
ADVERTORIAL

Ketua DPRD Jambi Dukung Bupati Bungo Baru, Minta Segera Tancap Gas

by admin
26/05/2025
DAERAH

Rayakan 15th Anniversary, X- Friends Jambi Siap Sambut Konser Road to TIPE-X #orcheSKA 30 Years Music Tour

by admin
25/05/2025
Next Post
Abdullah Sani, saat tausiah di Masjid Al Muhajirin Desa Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (7/2/2023). (Foto Diskominfo Provinsi Jambi)

Hadiri Peringatan Isra Miraj di Merangin, Wagub Jambi Bertausiah

Pj Bupati Muarojambi, Bachyuni Deliansyah, didampigi Ketua DPRD Muarojambi menandatangani Ranperda Tentang Pengolahan Keuangan Daerah Muarojambi. (Foto Siklusjambi.id)

DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Gubernur Jambi, Al Haris, saat rapat bersama tiga perusahaan batu bara membahas jalan khusus angkutan batu bara, di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa malam (7/2/2023). (Foto Diskominfo Provinsi Jambi/Agus Supriyanto)

Gubernur Jambi Minta 3 Perusahaan Batu Bara Segera Selesaikan Jalan Khusus

Musri Nauli [dok Pribadi]

Setahun Program Bio Carbon Fund

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. (Dok Humas Polda Jambi)

Polda Jambi Evakuasi Penemuan Mayat di Sungai Batanghari

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

    Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Rayakan 15th Anniversary, X- Friends Jambi Siap Sambut Konser Road to TIPE-X #orcheSKA 30 Years Music Tour

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Rivan Saputra, Salah Satu Freelance LO yang Hampir Selalu Hadir di Setiap Event di Jambi

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kemas Alfrabi Jadi Pemateri PKD ke-VII PMII Komisariat STAI Ma’arif Kota Jambi

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Gerakan Fasha Tak Terlihat, Hasbi Pastikan Kader Nasdem Allout Menangkan Romi-Sudirman

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Massa Meluber, Ribuan Warga Sabak Timur Siap Menangkan Dilla Hich-Muslimin Tanja

    588 shares
    Share 235 Tweet 147

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK