Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Polisi Gerebek 4 Lokasi Judi Tembak Ikan, Pemain dan Pemilik Kabur

by admin
04/01/2023
in DAERAH, HUKRIM
0
Lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian saat digerebek polisi pada Selasa, 3 Januari 2023 di Kota Jambi, (foto Wahyu Jati)

Lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian saat digerebek polisi pada Selasa, 3 Januari 2023 di Kota Jambi, (foto Wahyu Jati)

Siklusjambi.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru, Kota Jambi melakukan penggerebekan di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan, Selasa (3/1/2023).

Kapolsek Kotabaru Kompol Pamenan mengatakan, saat dilakukan penggerebekan oleh petugas tidak ditemukan satu orang pun pemain ataupun pemilik dari permainan judi tembak ikan tersebut.

Baca juga

Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Persetujuan Gubernur Al Haris untuk Anggaran Zero ODOL

15/09/2026

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Belanja Diusulkan Rp4,04 Triliun

14/09/2026

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah Masuk Jambi

14/09/2026

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan

14/09/2026

“Saat petugas datang para pemain dan pemilik sudah tidak ada di lokasi, sudah melarikan diri,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (4/1/2023).

Kata Pamenan, di lokasi petugas hanya menemukan mesin permainan judi tembak ikan tersebut, dan sudah diamankan ole pihaknya.

“Untuk alat-alatnya sudah kita amankan dan juga saat ditanya tidak ada satu orang pun yang mau mengakui siapa pemiliknya,” kata Pamenan.

Terdapat empat lokasi diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan yang didatangi oleh Polsek Kotabaru. Namun dari keempat lokasi ini, polisi tidak dapat mengamankan satu orang pun pemain atau pemilik mesin permainan itu.

“Ada empat lokasi. Semua pemilik dan pemain sudah melarikan diri,” terangnya.

Keempat lokasi tersebut yakni di cucian Silaban Jalan Lingkar Barat II, RT 24, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi. Kedua, di Jalan Lingkar Barat III, RT 07, Kelurahan Kenalibesar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

Selanjutnya, di Jalan Mutiara Hijau, RT 24 dan RT 27, Kelurahan Kenali Asambawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan di lokasi untuk mengetahui siapa pemiliknya,” ungkap Pamenan.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Anti 303 bersama Kepolisian Daerah Jambi menjalin komitmen untuk memberantas segala bentuk kegiatan perjudian di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan langsung oleh anggota Aliansi Anti 303 saat diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum di Mapolda Jambi, Senin (2/1/2023).

Melalui siaran pers yang diterima media ini, Aliansi Anti 303 menyampaikan, maraknya aktivitas perjudian di Kota Jambi membuat resah masyarakat, bahkan Aliansi Anti 303 menilai aktivitas perjudian ini terlihat seperti main kucing-kucingan dengan aparat hukum.

“Berdasarkan pemantaun kami di lapangan bahwa masih banyak tempat tempat perjudian meja ikan yang beroperasi di Provinsi Jambi. Oleh sebab itu kami dari aliansi Anti 303 meminta bapak Kapolda untuk mengambil tindakan tegas serta melakukan tindak penyitaan peralatan dan menghukum pemodal perjudian meja ikan yang sangat meresahkan masyarakat, karena ini sudah atensi bapak Kapolri,” ujar perwakilan dari Aliansi Anti 303, Kurniadi.

Pihaknya meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi untuk menindak segala bentuk perjudian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kurniadi menyebutkan, aktivitas perjudian di Kota Jambi masih beroperasi di beberapa titik dan sudah disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, namun sampai dengan sekarang di tahun 2023 masih tetap beroperasi.

Dari hasil pertemuan di Mapolda Jambi Aliansi Anti 303 dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, sudah melakukan MoU dan berkomitmen untuk memberantas aktivitas perjudian di Provinsi Jambi, untuk menyita peralatan dan menangkap langsung bandarnya serta memproses oknum oknum yang diduga membengkengi kegiatan judi tersebut.

“Aliansi Anti 303 juga berharap Polda Jambi tidak main main dalam penegakan hukum dalam memberantas perjudian khususnya judi ikan yang amat meresahkan, karena ini merupakan antensi dari bapak Kapolri beberapa waktu lalu untuk memberantas habis jenis perjudian,” sebut Kurniadi. (Wjs)

Share234Tweet146SendScan
Previous Post

PWI Mengapresiasi Bupati/Wali Kota yang Inovatif

Next Post

New CRF150L Kini Ada Varian Warna Baru

Artikel terkait

ADVERTORIAL

Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Persetujuan Gubernur Al Haris untuk Anggaran Zero ODOL

by admin
15/09/2026
ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Belanja Diusulkan Rp4,04 Triliun

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah Masuk Jambi

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

DPRD Jambi Dorong Kesepakatan dalam Sengketa PHK Harun Hamzah

by admin
09/09/2026
ADVERTORIAL

Anggota DPRD Jambi Minta Polda Telusuri Siapa Saja yang Diduga Menerima Aliran Dana

by admin
08/09/2026
Next Post
Poster promo sepeda motor Honda New CRF150L. (Foto Sinsen)

New CRF150L Kini Ada Varian Warna Baru

Masyarakat Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi berjibaku memadamkan api, Rabu (4/1/2023) siang. (Foto Firdaus)

Si Jago Merah Hanguskan Sejumlah Rumah di Nipah Panjang

Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia. [Foto Humas Polri]

Tingkat Kepercayaan Polri Meningkat Jadi 69.35 Persen Berdasarkan Hasil Survei Indopol

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jambi bersama dengan pimpinan PT PNM Cabang Jambi, bersilaturahmi ke rumah ahli waris almarhum Reka Marliyan, Rabu (4/1/2023). (Foto Humas Jasa Raharja)

Jasa Raharja dan PNM Jambi Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan

Para PPK dari 8 kecamatan di Kota Sungaipenuh yang barus dilantik. (Foto Wahyu)

Ahmadi Hadiri Pelantikan PPK Kota Sungaipenuh

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

    Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Rayakan 15th Anniversary, X- Friends Jambi Siap Sambut Konser Road to TIPE-X #orcheSKA 30 Years Music Tour

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Rivan Saputra, Salah Satu Freelance LO yang Hampir Selalu Hadir di Setiap Event di Jambi

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Ini Profil AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kemas Alfrabi Jadi Pemateri PKD ke-VII PMII Komisariat STAI Ma’arif Kota Jambi

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kemas Alfarabi: Maknai Kemerdekaan dengan Inovasi dan Tanggung Jawab

    590 shares
    Share 236 Tweet 148

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK