Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Polri Keluarkan Aturan terkait Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas, Polantas Dilarang Melakukan Razia

by admin
19/05/2023
in KABAR TNI/ POLRI, NASIONAL
0
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, saat memberi keterangan kepada awak media. (Foto: Humas Polri)

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, saat memberi keterangan kepada awak media. (Foto: Humas Polri)

Sikluisjambi.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

Baca juga

DPRD Jambi Nyatakan Multiyears Islamic Center Sesuai Spesifikasi, Ivan Wirata: Sudah Klir, Lanjut Pekerjaan Interior 2025

13/06/2025

Hasil RDP DPRD – Dinas PUPR, Ivan Wirata : Islamic Center Sesuai Perencanaan

13/06/2025

DPRD Jambi: Harimau di Taman Rimbo Sudah Habis, Lebih Baik Satwa Langka Dipindahkan ke Lembaga Profesional

02/06/2025

Rayakan 15th Anniversary, X- Friends Jambi Siap Sambut Konser Road to TIPE-X #orcheSKA 30 Years Music Tour

25/05/2025

“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/5/2023).

Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.

Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

“Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” ujarnya. (*/Red)

Share234Tweet146SendScan
Previous Post

Abdullah Sani Resmikan Pondok Pesantren Darussalam di Desa Pematangkabau

Next Post

Jum’at Curhat, Warga Keluhkan Tidak Terima Informasi jika Dirinya Sudah Ditilang Elektronik

Artikel terkait

ADVERTORIAL

Komisi I DPRD Jambi Studi Banding ke Sumsel

by admin
15/01/2025
ADVERTORIAL

Terima Kunjungan Belajar Siswa SMA N 4 Kota Jambi, Ahmad Fauzi Jelaskan Tugas dan Kewenangan DPRD

by admin
14/01/2025
ADVERTORIAL

DPRD Resmi Umumkan Al Haris-Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih

by admin
13/01/2025
ADVERTORIAL

Fraksi PKB Terima Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi

by admin
13/01/2025
ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

by admin
13/01/2025
ADVERTORIAL

Ketua DPRD Jambi Lepas Peserta Jambi City Run

by admin
08/12/2024
Next Post
Kegiatan Jum'at Curhat Polda Jambi di Kantor Camat Pallmerah, Kota Jambi, Jumat (19/5/2023). [Foto: Humas Polda Jambi]

Jum'at Curhat, Warga Keluhkan Tidak Terima Informasi jika Dirinya Sudah Ditilang Elektronik

Pertemuan dalam rangka studi tiru antara Pemprov Jambi dan Pemprov Bangkabelitung di Ruang Rapat Asisten III Kantor Gubernur Jambi, Jumat (19/5/2023). (Foto: Staf Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Jambi)

Pemprov Jambi Terima Kunjungan Studi Tiru Pemprov Bangka Belitung

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono saat membuka sekaligus memimpin kegiatan Gelar Operasional dan Pembinaan Polda Jambi dan Jajajran via zoom meeting di Ruang Vicon Lantai 2 Mapolda Jambi, Jumat (19/05/2023). (Dok. Humas Polda Jambi)

Kapolda Pimpin Gelar Operasional dan Pembinaan Polda Jambi dan Jajaran

Wagub Abdullah Sani pada acara saat menghadiri Halal Bi Halal Pemerintah Provinsi Jambi Bersama Pemerintah dan Masyarakat Kota Sungai Penuh bertempat di Ruang Pola Kantor Walikota Sungai Penuh, Jumat (19/05/2023). (Foto:  -Diskominfo/Agus. S)

Wagub Sani : Momentum Halal Bi Halal Jadi Ajang Perkuat Sinergitas Antar Daerah

Dansatgas TMMD Letkol Inf Galih Bramantyo, SE, MSi didampingi Pasiter Kodim 0316/Batam, Lettu Inf Sahrudi dan Pasintel Kodim 0316/Batam, Kapten Inf, Harry Siregar saat melakukan Peninjauan di Kavlin Seraya Sambau Batam, Jumat (19/5/2023). (Dok. Darma)

Dansatgas TMMD Kota Batam Kembali Melakukan Peninjauan di Kavlin Seraya Sambau Batam

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

    Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Rayakan 15th Anniversary, X- Friends Jambi Siap Sambut Konser Road to TIPE-X #orcheSKA 30 Years Music Tour

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Rivan Saputra, Salah Satu Freelance LO yang Hampir Selalu Hadir di Setiap Event di Jambi

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kemas Alfrabi Jadi Pemateri PKD ke-VII PMII Komisariat STAI Ma’arif Kota Jambi

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Gerakan Fasha Tak Terlihat, Hasbi Pastikan Kader Nasdem Allout Menangkan Romi-Sudirman

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Massa Meluber, Ribuan Warga Sabak Timur Siap Menangkan Dilla Hich-Muslimin Tanja

    588 shares
    Share 235 Tweet 147

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • KABAR TNI/ POLRI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK