Siklus Jambi
No Result
View All Result
Siklus Jambi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Wagub Sani : Jambi Siap Bersinergi dengan KPK Atasi Korupsi

by admin
06/04/2023
in ADVERTORIAL, DAERAH, PEMERINTAHAN
0
Wagub saat membuka Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (06/04/2023). (Foto : Diskominfo/Agus Suprianto)

Wagub saat membuka Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (06/04/2023). (Foto : Diskominfo/Agus Suprianto)

Siklusjambi.id – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi siap membantu dan bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Wagub saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (06/04/2023).

Baca juga

Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Persetujuan Gubernur Al Haris untuk Anggaran Zero ODOL

15/09/2026

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Belanja Diusulkan Rp4,04 Triliun

14/09/2026

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah Masuk Jambi

14/09/2026

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan

14/09/2026

“Dengan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Jambi siap membantu dan bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan terus meningkatkan pencegahan korupsi pada 8 (delapan) area intervensi dan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Sani.

Wagub Sani mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana salah satu tugas, wewenang dan kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” kata Sani.

Dikatakan Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas pengawasan dan pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi terkait pencegahan korupsi, yang sangat bermanfaat dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi.

“Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan dengan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran serta peningkatan tata kelola aset. Selain itu masih banyak yang perlu dibenahi dalam implementasi pencegahan korupsi,” ujar Sani.

Dijelaskan Wagub bahwa, Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota senantiasa siap untuk menerima saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif).

“Kami siap menerima saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi dengan penekanan pada aspek pencegahan,” jelas Sani.

“Rapat koordinasi pada hari ini menjadi salah satu bentuk upaya pada aspek pencegahan dalam rangka meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” sambungnya.

Wagub Sani juga mengemukakan, pengawalan terhadap Perencanaan dan Penganggaran APBD diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta dapat pula menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir potensi-potensi yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan-tujuan program-program pembangunan.

Penganggaran APBD diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta dapat pula menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir potensi-potensi yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan-tujuan program-program pembangunan.

Pada kesempatan tersebut Wagub Sani menghimbau para Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih intensif dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota Se-Provinsi Jambi dalam menyusun perencanaan yang baik dan bersinergi, memiliki daya ungkit serta memiliki indikator yang jelas dan terukur.

Diharapkan agar program/kegiatan lebih fokus, berkualitas, tidak terlalu banyak namun memiliki nilai strategis serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Melalui Penandatangan Fakta Integritas penyusunan APBD 2024 Bebas Korupsi, saya berharap dapat semakin memantapkan komitmen semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Provinsi Jambi yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga berbagai program pembangunan untuk mewujudkan masyarakat dan daerah yang maju dan sejahtera serta berdaya saing dapat terwujud,” tutur Sani.

Wagub Sani juga menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK serta langkah-langkah supervisi dari KPK untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta meningkatkan pembangunan, daya saing dan kemajuan Provinsi Jambi. (Kominfo/Adv)

Share234Tweet146SendScan
Previous Post

Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap I

Next Post

Pengen Cari Takjil saat Ngabuburit, Pastikan Dulu Kondisi Motornya

Artikel terkait

ADVERTORIAL

Anggota DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Persetujuan Gubernur Al Haris untuk Anggaran Zero ODOL

by admin
15/09/2026
ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Belanja Diusulkan Rp4,04 Triliun

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah Masuk Jambi

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan

by admin
14/09/2026
ADVERTORIAL

DPRD Jambi Dorong Kesepakatan dalam Sengketa PHK Harun Hamzah

by admin
09/09/2026
ADVERTORIAL

Anggota DPRD Jambi Minta Polda Telusuri Siapa Saja yang Diduga Menerima Aliran Dana

by admin
08/09/2026
Next Post
Ngabuburit aman saat naik motor, pastikan sepeda motor dalam performa sehat. (Dok. Sinsen)

Pengen Cari Takjil saat Ngabuburit, Pastikan Dulu Kondisi Motornya

Danrem 042/Gapu saat Hadiri Rapat Dewan Pengawas Rumkit Dr. Bratanata Jambi di ruang rapat Husada Rumkit Dr. Bratanata Jambi, Kamis (06/04/2023) (Dok. Penrem 042/Gapu-Hatta)

Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Dewan Pengawas Rumkit Dr. Bratanata Jambi

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono saat ikuti rakor lintas sektoral Bidang Operasional Tahun 2023 di Rupatama Mabes Polri pada Kamis, (06/04/2023). (Dok. Humas Polda Jambi)

Kapolda Jambi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2023

Aksi mahasiswa tolak UU ciptaker di DPRD Provinsi Jambi, Kamis (6/4/23). (Dok. Siklusjambi.id)

Aksi Ratusan Mahasiswa Jambi Tolak UU Ciptakerja

Mallica Glow buka bersama anak asuh Umi Ikhlas, Kamis (6/3/24). (Dok. Aksara24/Sandra)

Mallica Glow Berbagi Bersama Keluarga Asuhan

Discussion about this post

Berita Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    No Result
    View All Result